KALIMANTANSATU.COM - Akhirnya, Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) ke tahap penyidikan.
Locus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2x50 MW) itu berada di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun, penaikan tingkatan perkara itu terekspos pada saat gelar perkara, Selasa 5 November 2024.
"Telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangan tertulis yang diterima Kalimantansatu.com, Kamis 7 November 2024.
Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), diduga ada indikasi kerugian keuangan negara sebesar sekitar USD62,410 juta dan Rp323,2 miliar.
Tidak hanya itu, dalam proses pekerjaan proyek tersebut juga diduga terdapat aliran dana suap dari KSO BRN melalui PT PI kepada para pihak yang terkait dalam pekerjaan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat 2x50 MW tersebut.
"Proyek berlangsung sejak 2008 sampai dengan 2018. Akibat dugaan tindak pidana korupsi, pembangunan PLTU 1 Kalbar (2x50 MW) mengalami kegagalan (mangkrak)," timpalnya.
Ia menambahkan, diduga ada penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini.
Sehingga, pekerjaan mengalami mangkrak sejak 2016.
Baca Juga: Polda Kalbar Razia Lokasi Hiburan Malam di Pontianak, 18 Orang Positif Narkoba
"Meskipun telah diberikan perpanjangan waktu melalui amandemen kontrak sebanyak 10 kali sampai 2018, sehingga tidak dapat dimanfaatkan," papar Arief Adiharsa.
Kronologis Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar 2x50 MW di Jungkat Mempawah
Saat gelar perkara, Kombes Pol Arief Adiharsa memaparkan kronologis membeberkan kronologis dugaan korupsi perkara tersebut.
Kasus ini berawal pada 2008, ketika dilaksanakan lelang pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat (2x50 MW).
Artikel Terkait
Seorang Wanita Sambas Ditangkap Kasus Narkoba Sabu, Segini Barang Bukti yang Diamankan Polres
Cara Daftar Garuda ID PSSI Org Online Lewat HP ! Syarat Beli Tiket Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Pria Ketapang Dianiaya di Desa Ambarawa Kecamatan Batu Ampar, Polres Kubu Raya Ungkap Dugaan Penyebab dan Imbau Hal Ini ke Masyarakat
Ini Profil Iffa Rosita Komisioner KPU RI Pengganti Hasyim Asy'ari. Pelantikan Langsung Dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara
Calon Bupati Kubu Raya Nomor Urut 2 Sujiwo Minta Pendukung Abaikan Fitnah di Media Sosial, Ini Pesannya
Jangan Kegocek ye, Waspada Penipuan Mengatasnamakan Nomor WhatsApp Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto
Presiden Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Petani, Peternak, Nelayan dan UMKM Lainnya. Teken PP Nomor 47 Tahun 2024, Lanjutkan Usaha Riang Gembira
Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan PM Singapura Lawrence Wong dengan Upacara Jajar Kehormatan dan Iringan Pasukan Berkuda di Istana Merdeka
Baru 15 Hari, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Sudah Bikin 6 Gebrakan Terobosan. Mulai dari Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Mantan Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi Gapai Gelar Doktor di UNDIP, Ingatkan Sarjana Hukum Undip Berprilaku Baik Fondasi Awal Dalam Berhukum
Kinerja Presiden Prabowo Subianto Diapresiasi Warganet hingga Banjir Doa
Presiden Prabowo Subianto Ucapkan Selamat ke Donald Trump Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, Tekankan Perdamaian dan Stabilitas Dunia
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi ! Hasan Nasbi : Jangan Ragu
Apa itu MAVIA Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap
Polda Kalbar Razia Kampung Beting Pontianak ! Bentuk Tiga Tim untuk Sasar Sejumlah Gang, Segini Hasil Tangkapannya
Polda Kalbar Razia Lokasi Hiburan Malam di Pontianak, 18 Orang Positif Narkoba
Apa itu ROOT Kripto Baru INDODAX ? Segini Perkiraan Jumlah Suplai dan Peringkat Kapitalisasi Pasar Sesuai CoinMarketCap