KALIMANTAN SATU - Jangan lewatkan kesempatan untuk dapatkan nilai tambah bagi calon pelamar PPPK 2022 formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang miliki sertifikat ini.
Penerimaan PPPK 2022 khusus jabatan fungsional teknis akan segera dilaksanakan dan diketahui bahwa pelamar formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa dapatkan nilai tambah dengan menyertakan suatu sertifikat.
Formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa mendapatkan nilai tambah melalui sertifikat tertentu apabila telah memenuhi kualifikasi terlebih dahulu.
Maka sebelum mendaftar dan mengajukan nilai tambah dengan sebuah sertifikat, pastikan calon pelamar memiliki riwayat pengabdian di lingkup pemerintahan sebagai pegawai non ASN maupun pengalaman yang relevan dengan bidang formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Baca Juga: Siap-Siap Dapat Nilai Tambahan, PPPK 2022 Formasi Pustakawan Bisa Menyerahkan Jenis Sertifikat Ini
Melalui Kepmen PANRB No. 970 Tahun 2022 telah diatur regulasi mengenai penerimaan PPPK 2022.
Di dalam keputusan yang ditetapkan pada 20 Oktober 2022 di Jakarta tersebut, disebutkan sejumlah formasi yang berhak dapatkan nilai tambah melaluo sertifikat komptensi.
Adapun sertifikat yang dapat diajukan oleh pelamar formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu:
'Sertifikat Kompetensi/Pembinaan di Bidang K3'.
Dokumen sertifikat di atas akan berlaku bagi pelamar formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan bobot sebesar 5 persen sebagai tambahan nilai kompetensi sebagai pertimbangan.
Perlu diketahui bahwa pertimbangan nilai tambahan dari sertifikat komptensi yang telah disebutkan akan berlaku bagi pelamar pada jenjang Ahli Pertama.
Nah, itulah tadi informasi yang dapat diberitahukan untuk penerimaan PPP terkait formasi Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tahun 2022.***