- Sertifikat pelatihan/pendidikan yang telah diikuti sebagai bukti keahlian di bidang penyuluhan narkoba.
- Jurnal/Makalah (karya tulis) ilmiah terkait Pecegahan Penyalahgunaan Narkoba hasil karya pelamar.
Baca Juga: Populer pada Masanya, Kenali Sosial Media Jadul 'Friendster': Pernah Digunakan oleh Bunda Corla?
10. Konselor Adiksi (Ahli Pertama)
Surat keterangan telah lulus uji sertifikasi Konselor Adiksi yang telah dikeluarkan oleh Deputu Rehabilitasi BNN.
11. Penata Laboratorium Narkotika (Ahli Pertama) dan Asisten Penata Laboratorium Narkotika (Terampil)
Telah mengikuti pelatihan/seminar/workshop terkait laboratorium kimia/faramasi.
12. Pemadam Kebakaran (Pemula dan Terampil)
Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas.
13. Analis Kebakaran (Ahli Pertama)
Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas serta bagi yang mempunyau latar belakang pendidikan selain bidang studi yang telah disebutkan PermenPANRB No. 17 Tahun 2019 tentang Jabatan Analis Kebakaran, dengan melampurkan pengalaman kerja:
- Pemerikasaan bangunan gedinh rendah hingga menengah; atau
- Penyuluhan tentang bahaya kebakaran kepada kelompok masyarakat.
Baca Juga: Kyiv Klaim 3 Helikopter Hempur Rusia Jenis Ka 52 Alligator DItembak Jatuh Pasukan Ukraina di Kherson
Artikel Terkait
Apakah Fresh Graduate Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis? Cari Jawabannya Lewat Kebijakan Berikut