Demikianlah apa yang dapat disampaikan mengenai persyaratan wajib tambahan bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 pada berbagai jabatan fungsional teknis.***
Demikianlah apa yang dapat disampaikan mengenai persyaratan wajib tambahan bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 pada berbagai jabatan fungsional teknis.***
Editor: Anthony Jonathan Bungai
Sumber: Kepmen PANRB No. 970 Tahun 2022
Artikel Terkait
Apakah Fresh Graduate Bisa Mendaftar Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis? Cari Jawabannya Lewat Kebijakan Berikut