perbankan

Realisasi KUR 2026 Tembus Rp169 Triliun, Kementerian UMKM Catat 1,1 Juta Debitur Baru dan 511 Ribu UMKM Naik Kelas

Senin, 3 Agustus 2026 | 15:56 WIB
Deputi Bidang Kewirausahaan sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, memaparkan bahwa KUR diposisikan sebagai instrumen penguat ekonomi akar rumput melalui intervensi subsidi APBN agar tarif bunga tetap rendah bagi usaha produktif yang belum memiliki agunan memadai. (Kalimantansatu.com/Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melaporkan bahwa realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 telah menyentuh angka Rp169 triliun per 22 Juli 2026.

Angka tersebut sekitar 58,2% dari total target plafon nasional yang ditetapkan sebesar Rp290 triliun.

Penyaluran subsidi modal kerja ini telah menyasar 2,65 juta debitur UMKM di berbagai pelosok Tanah Air.

Capaian ini merupakan bagian dari target alokasi plafon KUR tahunan sebesar Rp290 triliun, di mana 1,1 juta debitur di antaranya merupakan penerima kredit formal perdana dan 511.000 pelaku UMKM berhasil naik kelas.

Sesuai prioritas, lebih dari 65 persen anggaran KUR dialokasikan khusus ke sektor produktif riil, seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan industri pengolahan.

Hingga saat ini, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, di mana tingkat kredit bermasalah (non-performing loan) berada pada kisaran 2 persen.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Akad Massal 62 Ribu Debitur KPR FLPP, BRI Perkuat Peran ! Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan Perumahan

Subsidi APBN Bikin Bunga KUR Terjangkau di Angka 6%

Deputi Bidang Kewirausahaan sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, memaparkan bahwa KUR diposisikan sebagai instrumen penguat ekonomi akar rumput melalui intervensi subsidi APBN agar tarif bunga tetap rendah bagi usaha produktif yang belum memiliki agunan memadai.

"KUR adalah salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dengan memberikan dukungan modal kepada usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih," ungkap Riza di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Riza menegaskan bahwa pemusatan penyaluran pada sektor-sektor produksi bertujuan untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah sekaligus menyerap tenaga kerja secara masif.

"KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," kata Riza.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.

Masyarakat bisa melapor jika menemukan adanya permintaan agunan pinjaman KUR hingga 100 juta rupiah atau ada pungutan yang tidak semestinya. Segera laporkan melalui SP4N-LAPOR! atau email ke kur@ekon.site.

Halaman:

Tags

Terkini