Polsek Pontianak Utara Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pangkas Rambut Siantan. Satu Orang Lainnya Masih Buron dan Dalam Pengejaran

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 4 Mei 2024 | 07:42 WIB
Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Selasa 30 April 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Seksi Humas Polsek Pontianak Utara)
Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut, Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Selasa 30 April 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Seksi Humas Polsek Pontianak Utara)

Kemudian, timbul niat pelaku untuk mencuri sepeda motor tersebut bersama satu orang rekannya berinisial DB. 

Saat ini, DB masih buron dan dalam pengejaran oleh Sat Reskrim Polsek Pontianak Utara.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat kami tahan. Pelaku dijerat Pasal-pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Polresta Pontianak

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X