Cek Persyaratan Jalur PPDB Kalbar 2024 SMA dan SMK yang Harus Diketahui Agar Tak Salah Daftar. Jalur Zonasi, Afirmasi/Disabilitas, Mutasi, & Prestasi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 3 Juni 2024 | 11:05 WIB
PPDB Kalbar 2024 Online (Kalimantansatu.com)
PPDB Kalbar 2024 Online (Kalimantansatu.com)

a. Prestasi Raport, syaratnya :

- Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport.

-  Surat Keterangan Lulus (SKL)yang ada nilainya.

b. Prestasi Akademik dan Non Akademik, syaratnya :

- Mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional, maksimal 3 sertifikat terbaik yang diupload.

- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya.

Persyaratan PPDB Kalbar 2024 SMK

Berikut ini sejumlah hal yang harus dipahami untuk yang memilih jenjang SMK :

1. Jalur untuk jenjang SMK adalah jalur REGULER yang menggunakan nilai raport pengetahuan semester 1-5 dengan mata pelajaran IPA, IPS, Bhs. Inggris, Bhs. Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport.

2. Pada jalur ini diprioritaskan 10% untuk pendaftar yang tinggal dengan domisili maksimal 3 km dari sekolah pilihan pertama

3. Pada jalur ini diprioritaskan 15% untuk Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Bagi yang mempunyai sertifikat/piagam prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah, mulai tingkat Kabupaten/Kota, provinsi, nasional dan internasional.

5. Surat Keterangan Tidak Buta Warna bagi yang memilih Kosentrasi Keahlian tertentu. Untuk syarat ini, silahkan hubungi sekolah masing-masing.

Semoga bermanfaat ya, Sahabat generasi emas Kalimantan Satu.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PPDB Disdikbud Kalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X