Launching Dokumen Elektronik 12 Kantor Pertahanan se-Kalbar, Ini Kata Pj Gubernur Harisson dan Kakanwil BPN Kalbar Andri Tenri Abeng

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 28 Juni 2024 | 10:59 WIB
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat Andri Tenri Abeng launching Dokumen Elektronik pada 12 (dua belas) Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat  (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat Andri Tenri Abeng launching Dokumen Elektronik pada 12 (dua belas) Kantor Pertanahan se-Kalimantan Barat (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Baca Juga: Putaran 2 Proliga 2024 Pontianak Rampung, Pj Gubernur Kalbar Harisson Beri Apresiasi dan Harapkan Sejumlah Hal

14 Kantor Pertahanan Provinsi Kalbar

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Andri Tenri Abeng menegaskan, launching menggenapi 14 Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat yang siap menggunakan Implementasi Dokumen Elektronik di Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini merupakan komitmen dari BPN Kalimantan Barat untuk menjadikan Kantor Pertanahan lebih modern dan berstandar dunia.

Ia yakin dengan adanya Pelayanan Digital, serta dukungan dari semua stakeholder untuk mensupport dalam pelaksanaan Digitalisasi ini, maka pelayanan bisa lebih transparan, mudah dan ekonomis, handal dan pastinya dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Saat ini, Kantor Agraria dan Tata Usaha Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Barat sudah menerbitkan 1.800 Sertifikat Elektronik," terangnya.

Terdiri dari Sertifikat Masyarakat yang diserahkan oleh Bapak Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dari Program Redistribusi Tanah dan Program BPNL pada tanggal 22 Juni lalu dan juga dilaksanakan Penyerahan sertifikat Elektronik untuk BNN dan BND se-Provinsi Kalimantan Barat.

“Pada hari ini Kamis 27 Juni 2024 juga diserahkan Sertifikat oleh Penjabat Gubernur Kepada Masyarakat, Instansi Vertikal dan maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penerima Sertifikat Elektronik," tandasnya.

(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X