Ngamuk & Rampas Barang Berharga Mantan Istri, Pria Pontianak Inisial MU Ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan. Ada Barang Bukti Lain yang Diamankan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 2 September 2024 | 20:29 WIB
Pria berinisial MU (39 tahun) diamankan oleh personil Polsek Pontianak Selatan, Minggu 1 September 2024 siang WIB.  MU mengamuk dan sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah kontrakan mantan istrinya (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)
Pria berinisial MU (39 tahun) diamankan oleh personil Polsek Pontianak Selatan, Minggu 1 September 2024 siang WIB. MU mengamuk dan sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah kontrakan mantan istrinya (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Pria berinisial MU (39 tahun) diamankan oleh personil Polsek Pontianak Selatan, Minggu 1 September 2024 siang WIB.

MU mengamuk dan sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah kontrakan mantan istrinya di di Jalan Bina Jaya, Gang Berkah, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan mantan istrinya, MU datang dalam kondisi emosi.

MU berupaya menerobos masuk kontrakan itu secara paksa.

MU juga merampas jam tangan dan dompet milik mantan istrinya itu.

Baca Juga: Polres Kubu Raya Gandeng Tokoh Lintas Etnis Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Sejuk, Aman dan Damai

"Mantan istrinya segera menghubungi polisi untuk meminta bantuan," terang Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko dalam keterangannya.

Tiba di lokasi, personil Polsek Pontianak Selatan segera mengamankan MU.

Personel kepolisian juga melakukan penggeledahan.

Ada sebuah alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu alias bong di dekat MU.

Alat itu meningkatkan kecurigaan polisi bahwa MU berada di bawah pengaruh narkoba pada saat kejadian.

Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk dijadikan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Rela Lepas Karier Cemerlang di BUMN, Anom Widiyantoro Maju Bareng Nurkholes di Pilbup Pemalang 2024

"MU saat ini telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan memeriksa dugaan keterlibatan MU dengan penyalahgunaan narkoba, mengingat barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian," tegasnya.

Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat Pontianak Selatan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X