Ngamuk & Rampas Barang Berharga Mantan Istri, Pria Pontianak Inisial MU Ditangkap oleh Polsek Pontianak Selatan. Ada Barang Bukti Lain yang Diamankan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 2 September 2024 | 20:29 WIB
Pria berinisial MU (39 tahun) diamankan oleh personil Polsek Pontianak Selatan, Minggu 1 September 2024 siang WIB.  MU mengamuk dan sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah kontrakan mantan istrinya (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)
Pria berinisial MU (39 tahun) diamankan oleh personil Polsek Pontianak Selatan, Minggu 1 September 2024 siang WIB. MU mengamuk dan sempat melakukan upaya paksa untuk masuk ke rumah kontrakan mantan istrinya (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)

"Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau kejadian yang mengancam ketentraman kepada pihak kepolisian. Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," imbaunya.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X