107 Orang Kafilah Kalbar Dilepas Pj Sekda untuk Lomba MTQ Nasional ke-30 di Kalimantan Timur, Mohammad Bari : Berusaha dan Berjuang untuk Juara

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 5 September 2024 | 14:51 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari melepas Kafilah Kalbar secara simbolis melalui penyerahan Bendera Akcaya kepada Ketua Umum LPTQ Kalbar Brigjen Pol (Purn) Andi Musa di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis 5 September 2024. (Kalimantansatu.com/Adpim Pemprov Kalbar)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari melepas Kafilah Kalbar secara simbolis melalui penyerahan Bendera Akcaya kepada Ketua Umum LPTQ Kalbar Brigjen Pol (Purn) Andi Musa di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis 5 September 2024. (Kalimantansatu.com/Adpim Pemprov Kalbar)

Harap Dukungan dan Doa

Ketua LPTQ Kalbar Andi Musa memaparkan, jumlah Kafilah Kalbar yang akan berangkat ke Samarinda berjumlah 107 orang.

Terdiri dari 45 orang peserta, 17 orang pelatih, 30 orang pendamping, 1 orang medis, 1 orang media dan 14 orang tua peserta.

"Sebagai persiapan, peserta ini sudah melakukan training center sebanyak 3 kali dari bulan Mei sampai dengan September 2024. Kemudian, dilaksanakan pelatihan mandiri dengan pelatih di daerah masing-masing peserta," terang Andi Musa.

Ia mengajak seluruh stakeholder maupun masyarakat untuk memberikan dukungan dan doa kepada Kafilah Kalbar.

"Insya Allah, Kalimantan Barat pergi mengukir prestasi dan kembali membawa prestasi yang diridhai Allah SWT," tutupnya.

Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya di MTQ Nasional ke XXIX tahun 2022 di Kalimantan Selatan, Provinsi Kalbar berhasil mengukuhkan beberapa prestasi.

Diantaranya Golongan Tilawah Anak - Putri, Harapan 3: Raya Salsabila.

Kemudian, untuk Golongan Disabilitas Netra-Putri, Juara 3: Siti Farhatun Nufus, Golongan Qira'at Sab'ah Murottal Dewasa - Putra, Harapan 2: Bidiyansah, serta Golongan 1 Juz dan Tilawah - Putri, Harapan 3: Malikah Khaira Khalqillah.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X