Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kalbar Harisson Azroi menyatakan, dirinya sudah diperintahkan langsung oleh Gubernur Kalbar untuk menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengusulan Honorer Non Database tersebut.
“Kami akan membuat surat kepada Kemenpan RB, untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidikan ini baik yang masuk dalam database BKN atau yang tidak masuk dalam database BKN, maupun yang kemarin tidak ikut ujian seleksi PPPK namun dia tercatat sebagai tenaga honor untuk segera diangkat menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu,” ungkap Harisson.
Lanjut Harisson, ada sebanyak 986 orang tenaga pendidikan yang belum lulus dan sebanyak 817 dari jumlah tersebut merupakan non-database BKN.
“Jadi semuanya ini, kita akan usulkan untuk menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu waktu, dan selanjutnya kita akan menunggu kebijakan atau keputusan dari Kemenpan RB,” tegasnya.
(*)
Artikel Terkait
Luna Maya Beri Ivan Gunawan Mahkota dan Gelar Presiden Jomblo Indonesia
Sarwendah Ungkap Pesan yang Selalu Diberikan sang Ayah Setiap Bertemu ! Apa Pesan Yeye untuk Mantan Istri Ruben Onsu ?
Bung Towel Minta Timnas Indonesia Menang Telak, Meski Lawan Tim Kuat Arab Saudi dan Irak di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara soal Isu Transfer Data Pribadi ke Amerika Serikat, Apa Katanya ?
Ngeluh Dikasih Teh Bukan Kopi saat Pidato Harlah ke-27 PKB, Prabowo Subianto: Ini Staf Saya Enggak Bener
Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat, Ini Kata Letkol Yuli Eko Prihartanto
Terima Audiensi Perwakilan Etnis Madura dan Dayak, Wagub Krisantus Kurniawan Tidak Ingin Kalbar Diganggu Aksi Intoleransi oleh Oknum-oknum Tertentu