- Formulir F-1.06;
- KK lama;
- Surat keterangan/bukti/dokumen sebagai dasar perubahan data Kependudukan dan Peristiwa Penting (misal: Akta Kelahiran, Ijazah, SK Pekerjaan, Surat Keterangan Golongan Darah, dll).
C. Persyaratan Penerbitan KK karena Hilang
- Formulir F-1.02;
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;
- KTP-el;
- KITAP bagi WNA.
D. Persyaratan Penerbitan KK karena Rusak
- Formulir F-1.02;
- KK yang rusak;
- KTP-el;
- KITAP bagi WNA.
E. Penerbitan KK untuk Penduduk Asing
- Formulir F-1.01;
- Formulir F-1.02;
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);
- Surat Keterangan Pindah WNA (SKPWNA) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;
- Kutipan Akta Nikah/Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian.
Cara Daftar Online KK Disdukcapil Pontianak
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi data melalui link berikut ini : KLIK
Kamu tinggal mengisi data yang diperlukan sesuai kolomnya.
Perlu diketahui bahwa jode pendaftaran antrian online hanya berlaku pada HARI YANG SAMA dengan pendaftaran yang dipilih (tidak dapat digunakan pada hari lainnya). BIAYA GRATIS.
(*)