KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebagian penggemar musik Tanah Air, kisruh royalti lagu 'Bilang Saja' yang melibatkan penyanyi Agnez Monica dengan komposer Ari Bias.
Dalam kasus itu, Agnez dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat dan sang penyanyi dijatuhi hukuman untuk membayar denda royalti senilai Rp1,5 miliar kepada Ari Bias atas penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin.
Terkini, Agnez angkat bicara dalam wawancara bersama artis Deddy Corbuzier terkait izin penggunaan lagu 'Bilang Saja' yang diciptakan oleh Ari Bias.
"Saya tidak dihubungi secara langsung, saya juga pertama kali ketemu (Ari Bias) saat berusia masih 16 tahun," ujar Agnez dalam podcast Deddy Corbuzier, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Agnez Mo menuturkan, sejak awal kariernya, izin penggunaan lagu dan pembayaran royalti sudah ditangani oleh pihak penyelenggara acara.
"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan saya sudah jalani ribuan show, dan royalti itu dibayar sama penyelenggara," tegas Agnez.
Lantas bagaimana awal mula kisruh lagu 'Bilang Saja' antara Agnez Monica vs Ari Bias? Simak Berikut ulasan selengkapnya.
Ari Bias Merasa Keberatan saat Agnez Tampil di HWG
Bagi yang belum tahu, lagu berjudul 'Bilang Saja' merupakan salah satu lagu ikonik yang dinyanyikan Agnez ketika masih menggunakan nama Agnes Monica di atas panggung Tanah Air.
Lagu itu merupakan ciptaan Ari Bias, dan kini tengah diperkarakan oleh sang pemilik hak cipta lantaran Agnez yang dinilai kerap menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin.
Penampilan Agnez membawakan 'Bilang Saja' di sebuah acara dari Holywings Group (HWG) pada Juni 2025 lalu, membuat Ari Bias merasa keberatan.
Ari Bias merasa Agnez tidak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.
Agnez Dinilai Melanggar UU Hak Cipta
Artikel Terkait
Kenapa Keenan Nasution Tolak Duit Royalti Lagu Nuansa Bening Rp50 Juta dari Vidi Aldiano ? Ini Alasannya
Nikita Mirzani Tersangka Pencemaran Nama Baik ! Ini 5 Kasus Hukum yang Pernah Membuatnya Berhadapan dengan Kepolisian
Belum Terselesaikan ! Permasalahan Gas LPG 3 Kg Masih Jadi PR, Bahlil Lahadalia Sebut 2 Praktik Kecurangan yang Rugikan Negara Rp13 Triliun
Ketika Istana Sibuk Lantik Kepala Daerah, Ada Geliat Aksi 'Indonesia Gelap' yang Diwaspadai 588 Personel Polisi di DKI Jakarta
Bobby Nasution Dilantik Jadi Gubernur Sumut, Intip Momen Pamitan dengan Warga Medan hingga Label 'Gubernur Termuda RI'
Ini 4 Jejak Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani yang Dibongkar Polisi hingga Sang Artis Ditetapkan Jadi Tersangka
Satryo Soemantri Brodjonegoro Kena Reshuffle Prabowo Subianto, Ternyata Eks Mendikti Saintek Itu Pernah Diamuk Ratusan Pegawai ASN
Gas LPG 3 Kg Dijual Hingga Rp30.000 di Pasaran, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia : Saya Tidak Rela
Viral Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Sorotan Khusus: Polemik Agnez Monica vs Ari Bias, Duduk Perkara Royalti Lagu 'Bilang Saja' hingga Sindiran Menohok dari sang Musisi