Syarat Cara Daftar Online KK Disdukcapil Pontianak Terbaru 2025. Bisa Penerbitan KK Baru, Pecah KK, Perubahan Data, Hilang, Rusak dan Penduduk Asing

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 11:17 WIB
Syarat Cara Daftar Online KK Disdukcapil Pontianak Terbaru 2025. Bisa Penerbitan KK Baru, Pecah KK, Perubahan Data, Hilang, Rusak & Penduduk Asing (Kalimantansatu.com)
Syarat Cara Daftar Online KK Disdukcapil Pontianak Terbaru 2025. Bisa Penerbitan KK Baru, Pecah KK, Perubahan Data, Hilang, Rusak & Penduduk Asing (Kalimantansatu.com)
  • Formulir F-1.06;
  • KK lama;
  • Surat keterangan/bukti/dokumen sebagai dasar perubahan data Kependudukan dan Peristiwa Penting (misal: Akta Kelahiran, Ijazah, SK Pekerjaan, Surat Keterangan Golongan Darah, dll).

C. Persyaratan Penerbitan KK karena Hilang

  • Formulir F-1.02;
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian;
  • KTP-el;
  • KITAP bagi WNA.

D. Persyaratan Penerbitan KK karena Rusak

  • Formulir F-1.02;
  • KK yang rusak;
  • KTP-el;
  • KITAP bagi WNA.

E. Penerbitan KK untuk Penduduk Asing

  • Formulir F-1.01;
  • Formulir F-1.02;
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP);
  • Surat Keterangan Pindah WNA (SKPWNA) bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI;
  • Kutipan Akta Nikah/Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian.

Cara Daftar Online KK Disdukcapil Pontianak

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengisi data melalui link berikut ini : KLIK

Kamu tinggal mengisi data yang diperlukan sesuai kolomnya.

Perlu diketahui bahwa jode pendaftaran antrian online hanya berlaku pada HARI YANG SAMA dengan pendaftaran yang dipilih (tidak dapat digunakan pada hari lainnya). BIAYA GRATIS.

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X