KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menegaskan pentingnya pemanfaatan dana pembangunan yang telah dikucurkan ke daerah sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim.
Kalbar telah menerima dukungan pendanaan yang akan dimanfaatkan langsung untuk masyarakat, khususnya dalam rangka mendorong pembangunan hijau dan pelestarian lingkungan.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan dana dari berbagai daerah dan sumber. Dana ini akan kita manfaatkan dalam mewujudkan pembangunan hijau dan mendukung langkah-langkah menghadapi perubahan iklim,” kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, (5/8/2025).
Meski belum memiliki program khusus secara eksplisit, lanjut dia, dana yang diterima akan diarahkan untuk kegiatan penghijauan dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.
Darurat Iklim
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa dunia, termasuk Indonesia, sekarang ini sedang menghadapi kondisi darurat iklim.
Ia mengungkapkan bahwa tahun 2024 tercatat sebagai tahun dengan suhu rata-rata global tertinggi dalam sejarah, menurut data dari lembaga riset Climate Central di Princeton, New Jersey.
“Panas yang kita alami saat ini bukan lagi alami, tapi hasil dari aktivitas manusia. Kalau suhu bumi naik 1,5 derajat, es di kutub akan mencair. Kalau naik 2 derajat, bisa jadi musim panas tidak ada es lagi dalam 10 tahun,” jelas Diaz.
Diaz juga memperingatkan bahwa dampak paling mengkhawatirkan adalah naiknya permukaan laut hingga 7 meter jika pencairan es di Greenland terjadi sepenuhnya.
Hal ini disebutnya sebagai “global boiling”, menggantikan istilah lama “global warming”.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah sebagai sumber utama emisi gas rumah kaca. Menurutnya, 1 ton sampah dapat menghasilkan sekitar 1,7 ton emisi karbon (CO2).
Di Jakarta saja, timbuNan sampah mencapai 7.500 ton per hari, sementara skala nasional mencapai 1,7 miliar ton per tahun.
“Bayangkan, dari 1 ton sampah saja kita bisa menghasilkan gas rumah kaca yang besar. Ini bukan hanya soal TPA, ini soal seluruh bumi,” ucapnya.
Pemerintah melalui RPJMN menargetkan pengelolaan 50% sampah pada tahun 2025 dan 100% pada 2029.