pontianak-kite

Hadiri Konfernas Pendanaan Ekologis 2025, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Pembangunan Hijau di Kalbar. Wamen LH Diaz Hendropriyono Ingatkan Darurat Iklim

Rabu, 6 Agustus 2025 | 10:39 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa, (5/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Namun saat ini, pengelolaan sampah baru mencapai 39% secara nasional, dan hanya 9–14% jika dihitung berdasarkan kapasitas infrastruktur pengelolaan di daerah.

Seperti kita ketahui, Penghargaan Adipura yang selama ini diberikan kepada kota/kabupaten bersih kini akan mengalami perubahan kriteria. Daerah yang masih memiliki TPS liar atau landfill yang tidak dikelola akan langsung didiskualifikasi dari penilaian.

“Kita ingin Adipura ini benar-benar mencerminkan komitmen lingkungan. Kalau masih ada TPS liar, ya jangan berharap,” tegas Wamen.

Selain itu, Pemerintah juga menghadapi tantangan menuju Net Zero Emission 2050.

Pemerintah telah merevisi target Net Zero Emission (NZE) dari tahun 2060 menjadi 2050, seiring dengan pengajuan komitmen baru Indonesia (NDC) untuk periode 2031–2035.

Namun, untuk mencapai hal ini sangat dibutuhkan pendanaan besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan hingga Rp4.000 triliun hingga 2030.

“Target ini tidak mungkin tercapai kalau pembangunan kita masih menggunakan pola lama, business as usual. Harus sejalan dengan ekonomi hijau,” terang perwakilan dari Bappenas.

Selamat Datang Global Boiling

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang hadir pada acara itu juga menyampaikan peringatan keras dengan diksi yang mengejutkan.

“Selamat tinggal global warming, selamat datang global boiling,” ujarnya

Dirinya menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu akademik atau hanya kampanye aktivis, tapi krisis nyata yang harus dihadapi secara sistematis.

“Target ekonomi Indonesia 2045 tidak akan tercapai jika kita tidak berhasil menekan emisi. Green economy bukan pelengkap, tapi prasyarat,” ujarnya.

Wamendagri juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dan DPRD dalam menciptakan ekosistem kepemimpinan hijau (green leadership). Ia menyebut empat pilar penting: kolaborasi dengan swasta, penguatan ruang hijau, perubahan perilaku masyarakat, dan reformasi pengelolaan fiskal daerah.

“Tugas kita bukan hanya bikin CFD dan lampu mati. Tapi membangun kebijakan nyata, perubahan budaya dari hulu sampai hilir,” tutupnya.

Sebagai informasi, konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Tema yang diangkat dalam forum tersebut adalah "Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif".

Halaman:

Tags

Terkini