Viral Keripik Pisang Narkoba Bantul ! Ditemukan 426 Bungkus Bersama 2.022 Botol Happy Water dan 10 Kg Narkoba

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Minggu, 5 November 2023 | 17:00 WIB
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Divhumas Polri)
Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba berupa happy water dan keripik pisang narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Divhumas Polri)

KALIMANTANSATU.COM - Bareskrim Polri mengungkap peredaran happy water dan keripik pisang narkoba dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan selama satu bulan tim memantau dinamika di medsos tersebut.

Selanjutnya pada Kamis 2 November 2023, polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di daerah Cimanggis, Kota Depok.

"Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkobanya," ungkap Wahyu Widada pada Jumat 3 November 2023 seperti dilansir PMJ News.

Baca Juga: Kodam XII/Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Sabu Seberat 11 Kg ke BNN Kalbar dari Perbatasan RI

Dari operasi yang dilakukan di Depok, Wahyu bilang, pihaknya menangkap tiga orang.

Mereka berperan sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Selanjutnya polisi mendatangi tiga TKP lainnya di antaranya di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening.

Baca Juga: 6 Isu Sosial Drakor The Escape of the Seven yang Tayang di Viu ! Mulai dari Narkoba Hingga Korupsi

AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah/koki, serta EH sebagai koki dan distributor.

"Kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang, dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X