KALIMANTANSATU.COM - Kasus hukum dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha sudah menjerat 27 tersangka.
Ada 14 tersangka baru yang sebelumnya ditetapkan oleh kepolisian dari Polresta Yogyakarta itu, sebanyak 12 orang telah dilakukan penahanan di Polresta Yogyakarta dan Polsek Wirobrajan.
Terbaru, polisi mengungkapkan peran 14 tersangka baru, yaitu yang berperan sebagai admin, satpam, dan kerumahtanggaan.
Satpam dan Petugas Kebersihan jadi Tersangka karena Alasan Pembiaran
Meski tidak ikut turun langsung menangani anak-anak di daycare, satpam dan petugas kebersihan jadi tersangka karena membiarkan penganiayaan dan penelantaran terjadi.
Polisi mempertimbangkan bahwa satpam dan petugas kebersihan di daycare Little Aresha mengetahui tindakan keji pengelola dan pengasuh kepada anak-anak, tapi tetap dibiarkan.
“Terkait satpam dan yang bersih-bersih di dalam UU Perlindungan anak ada kata-kata membiarkan seharusnya kalau mengetahui ada tindak pidana melaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri Kepada awak media pada Selasa, 7 Juli 2026.
Lebih lanjut, polisi menilai seharusnya ada tindakan upaya untuk mencegah dan melaporkannya kepada polisi.
Ada Tersangka yang Tak Ditahan dan Wajib Lapor karena Hamil
Saat pemeriksaan kepada 14 tersangka, diketahui ada 2 orang yang tidak ditahan oleh polisi.
“Satu orang tidak memenuhi panggilan dan satu orang lagi kondisinya hamil,” terang Apri.
Mengenai tersangka yang sedang hamil, penahanannya diganti dengan kewajiban wajib lapor selama dua kali dalam seminggu dan tersangka yang mangkir, akan dilakukan panggilan kedua.
“Nanti panggilan tersangka kedua pada Kamis dan yang hamil wajib apel Senin dan Kamis,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Kronologi Gadis Lumajang Tewas di Tangan Kekasihnya ! Gelagat Aneh Pelaku Diduga Pura-pura Minta Tolong ke Tetangga
Babak Baru Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Ketua KBIHU Jabar Sebut Jemaah Haji Lansia Merepotkan Orang Lain, Warganet Soroti Antrean Tahunan Ibadah Haji
Pilu Ibu di Garut Cerita Aksi Bejat Suami ke Anak Tiri: Diperkosa Sejak Kelas 5 SD hingga Laporan Mentok ke Polisi, Kini Singgung Dedi Mulyadi
Menjaga Nadi Ekonomi Tanpa Merusak Bumi, Ketika Izin Tambang Tak Lagi Sakti Menahan Laju Kerusakan Lingkungan
Rionald Silaban Pernah Dilaporkan ke KPK, Kini Evita Manthovani Evaluasi Kebijakan Dirjen DJKN Sebelumnya
Dokter PPDS Adrian Rantung Meninggal di Manado, Tambah Daftar Panjang Ihwal Skandal Wafatnya Nakes Akibat Dugaan Bullying
Dokter PPDS Adrian Rantung Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos, Isu Perundungan Diduga Melatari Kepergiannya ! Akankah Penyebab Kematian Diusut Tuntas?
Singgung Tanggung Jawab Moral, Keluarga Dokter Icha Tantang Sumpah Adat untuk Anggota DPRD Terduga Pelaku Intimidasi
Peserta Clash of Champions S3 Didiskualifikasi Karena Diduga Terjerat Kasus Pelecehan, Kini Didepak Meski Sempat Lolos Top 64, Ini Alasan Ruangguru !