Isi Sumpah Perwira yang Wajib Dipahami oleh Para Perwira TNI AD, TNI AL dan TNI AU

photo author
Tim Kalimantan Satu 03, Kalimantan Satu
- Rabu, 13 Desember 2023 | 21:06 WIB
Lambang TNI (Prod. Kalimantansatu.com)
Lambang TNI (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Selain sumpah prajurit, setiap perwira TNI wajib tahu dan paham terhadap sumpah perwira.

Panglima Besar Jenderal Soedirman pernah berpesan bahwa "Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya."

Perwira TNI adalah anggota tentara yang berpangkat di atas bintara yakni tentara dengan pangkat Letnan Dua (Letda) sampai ke atas hingga Jenderal/Laksamana/Marsekal.

Golongan kepangkatan Perwira mengacu kepada mereka yang mempunyai otoritas atau kewenangan di instansi militer, untuk bisa memberi perintah operasional kepada anggota sebagai pimpinan.

Baca Juga: 5 Isi Sumpah Prajurit TNI yang Wajib Dipatuhi dan Dipahami oleh Seluruh Anggota TNI

Berikut ini isi Sumpah Perwira TNI :

Demi Allah saya bersumpah/berjanji:

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap Bangsa Indonesia dan Negara Republik.

1. Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira serta menjunjung tinggi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga.

3. Bahwa saya akan memimpin anak buah dengan memberi suri teladan, membangun karsa, serta menuntun pada jalan yang lurus dan benar.

4. Bahwa saya akan rela berkorban jiwa raga untuk membela nusa dan bangsa.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News : Klik LINK Berikut Ini

(Tim Kalimantan Satu 03)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: tni.mil.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X