Cek Jadwal Keberangkatan Haji 2024 Lengkap. Kapan Tanggal Masuk Asrama Haji ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 16:23 WIB
Ilustrasi naik haji reguler ke Kakbah Mekkah (Pixabay/GLady)
Ilustrasi naik haji reguler ke Kakbah Mekkah (Pixabay/GLady)

KALIMANTANSATU.COM - Cek jadwal keberangkatan haji 2024 Masehi atau 1445 Hijriyah yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Nantinya, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada Minggu, 12 Mei 2024.

Rencana Perjalanan Haji atau RPH 1445 H ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief pada 3 Januari 2024.

Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia akan dibagi dalam dua gelombang.

Jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12-23 Mei 2024.

Sementara, jemaah haji gelombang kedua akan diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 21 Mei - 1 Juni 2024.

Baca Juga: Informasi Pelunasan Haji 2024 Terbaru ! Cek Berapa Biaya BIPIH Haji 2024 per Embarkasi yang Ditetapkan oleh Kemenag RI. Ada 13 Embarkasi di Indonesia

Tahun ini Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan.

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M:

1.) 03 Dzulqa’idah 1445 / 11 Mei 2024, Jemaah Haji masuk Asrama Haji

2.) 04-15 Dzulqa’idah 1445 / 12-23 Mei 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah

3.) 13-24 Dzulqa’idah 1445 / 21 Mei-01 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah

4.) 16 Dzulqa’idah-04 Dzulhijjah 1445/24 Mei-10 Juni 2024, Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X