Daftar Nama 9 Anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2024-2028 yang Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu 21 Februari 2024

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 21 Februari 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi konstitusi hukum (Pixabay/Succo)
Ilustrasi konstitusi hukum (Pixabay/Succo)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Turut hadir dalam pelantikan diantaranya Wakil Presiden Maruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. 

Baca Juga: Resmi, AHY Menteri ATR BPN Gantikan Hadi Tjahjanto. Pelantikan Dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Rabu 21 Februari 2024

Adapun daftar nama 9 anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik adalah sebagai berikut :

1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;

3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;

4. Heffinur sebagai anggota;

5. Nurwinah sebagai anggota;

6. Dahlena sebagai anggota;

7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;

8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan

9. Nurokhman sebagai anggota.

Tugas Komisi Kejaksaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X