KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kebijakan formasi khusus bagi pengadaan tenaga pendidikan dan kesehatan pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Terkait hal ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, dari total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yang berjumlah 2.302.543 formasi, sekitar 22 persennya dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah.
“Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22, 45 persen untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah,” ujar Menteri Anas pada pembukaan Rakor Pengadaan ASN Guru pada Instansi Daerah Tahun 2024 secara virtual, Senin 26 Februari 2024.
Kebutuhan instansi pusat terdiri dari 207.247 CPNS yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis.
Sedangkan 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis.
Sementara untuk kebutuhan instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Usulan formasi sedianya sudah ditutup pada akhir Januari lalu.
Per saat ini, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru.
Sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS.
Sedangkan 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah.
Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk usulan formasi guru.
“Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” imbau Menteri Anas.
Kementerian PANRB telah berkomitmen dalam pemenuhan guru.
Sejak tahun 2021, Kementerian PANRB menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional.
Artikel Terkait
Fresh Graduate, Penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Terbaru Bikin Kamu Semangat ! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CASN 2024, Total Kuota 2,3 Juta Formasi
Info Penerimaan CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pemerintah Kembali Rekrut CASN 2024 Untuk IKN Nusantara. Berapa Kuota CPNS 2024 dan PPPK 2024 ?
Ternyata Begini Skema Pemindahan ASN ke IKN ! Menpan RB Abdullah Azwar Anas Beberkan Sejumlah Tahapannya