Dibuka 15 Maret, Ini Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Bandung 2024 ! Cek Syarat, Rute dan Jadwal Keberangkatan

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 14 Maret 2024 | 14:28 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Bandung 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @dishubbandungkab)
Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Bandung 2024 (Kalimantansatu.com/Instagram @dishubbandungkab)

KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar mudik gratis khusus bagi Warga Kabupaten Bandung.

Pemberangkatan mudik gratis Pemkab Bandung 2024 ini direncanakan pada Sabtu 06 April 2024 atau H-4 Lebaran.

Bagi warga Kabupaten Bandung yang bertujuan  mudik ke CILACAP - JOGJA - SOLO bisa ikut daftar Program Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2024.

Pendaftaran berlangsung mulai 15-36 Maret 2024.

Pendaftaran ditutup hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga: Link Registrasi Mudik Gratis Pegadaian 2024 Disini ! Kuota Terbatas, Pendaftaran Sampai 15 Maret 2024 Saja. Cek Syarat, Jadwal Berangkat dan Rute

Bagaimana cara daftar mudik gratis Pemkab Bandung 2024 ?

Caranya sangat mudah, langsung daftar dengan kirim pesan melalui WhatsApp ke nomor 082118781678.

Syarat Mudik Gratis Pemkab Bandung 2024

- Melampirkan Foto KTP dan KK Domisili Kabupaten Bandung atau Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan tempat tinggal ya

- Foto KTP dan KK dilampirkan dalam pendaftaran melalui Whats App tersebut

- Setelah persyaratan dipenuhi, maka Pemkab Bandung akan mengeluarkan Kode Booking dan Barcode tanda sudah terdaftar di Program Mudik Gratis Kabupaten Bandung 2024

Baca Juga: Link Mudik Gratis Dahana 2024 Akses Di Sini ! Buruan Cek Syarat, Rute, Jadwal Keberangkatan dan Cara Daftar Mudik Gratis Dahana 2024

Bagi masyarakat yang dinyatakan "Sudah Terdaftar" dan memiliki Kode Booking serta Barcode, WAJIB untuk melaksanakan DAFTAR ULANG pada tanggal 27 Maret sampai dengan 2 April 2024 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.

Nanti Barcode dan Kode Booking akan ditukar dengan TIKET MUDIK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Instagram @dishubbandungkab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X