KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 pada rapat pleno, Rabu 20 Maret 2024 malam WIB.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang telah tuntas.
Hasil Pilpres 2024 itu ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Secara nasional, hasil rekapitulasi KPU terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Berdasarkan data rekapitulasi KPU tersebut, Prabowo Gibran memperoleh 96.214.691 suara.
Sementara itu, Anies Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara.
Sedangkan, Ganjar Mahfud MD memperoleh 27.040.878.
Prabowo Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia dan juga di luar negeri.
Dua provinsi lain dimenangkan oleh Anies Muhaimin.
Sementara itu, Ganjar Mahfud kalah di semua provinsi.
(*)
Artikel Terkait
Analis Tanggapi Ucapan Selamat Amerika Serikat ke Prabowo Subianto. Greg Poling : Mereka Kenal Baik Prabowo
Perdana Menteri Spanyol Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Keunggulan di Pilpres via Surat Resmi