KALIMANTANSATU.COM - Gaes, cari jadwal pendaftaran PPK Pilkada 2024 ? Baca aja di artikel ini.
Nggak lama lagi, Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung di wilayah Indonesia, yakni tanggal 27 November 2024.
Nah, sama seperti Pemilihan Umum 2024 (Pemilu 2024), PPK juga mempunyai peranan penting untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi, Panitia Pemilihan Kecamatan atau disingkat PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara.
Oh ya, informasi pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Merujuk keputusan tersebut, berikut ini jadwal pendaftaran PPK Pilkada 2024 :
* Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 - 27 April 2024
* Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April 2024 - 29 April 2024
* Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April 2024 - 2 Mei 2024
* Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 - 3 Mei 2024
* Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 - 5 Mei 2024
* Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 6 Mei 2024 - 8 Mei 2024
* Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei 2024 - 10 Mei 2024
* Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei 2024 - 10 Mei 2024
Artikel Terkait
Cara Mengatasi Link Tes Online BUMN Tidak Bisa Diakses Begini Gaes. Kamu Harus Tahu ya,Cara Ubah Server DNS Menjadi Server DNS Publik Google
Kronologi Ibu Sanggau Digigit Buaya Liar dan Ganas Hingga Kehilangan Kaki Kanan Serta Harus Dirujuk ke RS Antonius Pontianak
Syarat & Cara Ikut Lelang di lelang.go.id Mudah Banget ! Segera Registrasi, Ini 5 Langkah Cara Daftar Lelang Online
Apa itu SPARK Kemenag ? Banyak Kuota Nih ! Pendaftaran SPARK Dibuka Mulai 1 Mei 2024. Cek Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan SPARK Di Sini
Kabar Gembira, Dana PIP dan BOS Pesantren Tahap 1 2024 Cair Rp220 Miliar. Bagaimana Cara Pencairan BOS Pesantren 2024 ?