14 Imbauan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia Ketika Ibadah di Tanah Suci. Mulai dari Uang Cash, Aturan Foto, Name Tag, Merokok Maupun Dokumen

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 13 Mei 2024 | 09:43 WIB
Kakbah tempat ibadah suci umat Islam (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)
Kakbah tempat ibadah suci umat Islam (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

KALIMANTANSATU.COM, ARAB SAUDI - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mempunyai tugas utama.

Ketiga tugas utama itu adalah pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terhadap jemaah haji Indonesia.

Selain memberikan bimbingan manasik dan menyiapkan beragam layanan, petugas juga siaga memberikan pelindungan kepada jemaah.

“Untuk pelindungan jemaah selama Arab Saudi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang pelindungan jemaah siap melakukannya,” ungkap Wiharto Aris Susanto, Koordinator Linjam Sektor 1 Madinah, Sabtu 11 Mei 2024 seperti dilansir laman resmi Kemenag RI.

Baca Juga: Apa itu Smartcard Haji 2024 ? Jangan Sampai Hilang, Ada Denda Smartcard yang Diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi

Dalam aspek pelindungan, diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk jemaah itu sendiri.

Untuk itu, sejumlah imbauan disiapkan untuk dipahami dan dipatuhi jemaah.

"Kami siapkan imbauan kepada jemaah untuk diperhatikan selama di Tanah Suci, termasuk di Madinah," terang Wiharto.

Berikut ini 14 imbauan untuk diperhatikan jemaah:

1. Tidak membawa uang cash dalam jumlah yang besar saat ke Masjid Nabawi

2. Tidak terpisah dari rombangan

3. Tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal

4. Bila terpisah dari rombongan segera ke petugas haji Indonesia yang ditemui.

5. Sampaikan kepada petugas, kendala atau kesulitan yang ada

6. Peduli dan saling menjaga antar jemaah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X