5 Daftar Nama Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Tito Karnavian. Satu Diantaranya Pj Gubenur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 17 Mei 2024 | 15:03 WIB
Logo Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri (Prod. Kalimantansatu.com)
Logo Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Lima Penjabat (Pj) Gubernur baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat 17 Mei 2024.

Setelah dilantik, kelima Pj Gubernur ini resmi bertugas di provinsi masing-masing.

Adapun, lima provinsi itu yakni Banten, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, dan Gorontalo.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, kelima Pj Gubernur tersebut adalah para kandidat yang dipilih oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Bernilai Fantastis, Penyelundupan Benih Lobster Rp19,2 Miliar Berhasil Diungkap Korpolairud Baharkam Polri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)

Kelima Pj Gubernur itu juga sudah melalui serangkaian seleksi.

Diantaranya seleksi dari Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya ucapkan selamat diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden dan ditetapkan melalui Keppres. Ini amanah dari Allah SWT," kata Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: 30 WNI Menjadi Korban Penipuan Berkedok Tenaga Kerja ! Dijanjikan ke Malaysia, Nyatanya Terdampar di Penjara Imigrasi Kamboja

5 Nama Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri Tito Karnavian

Berikut ini nama 5 Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian :

1. Pj Gubenur Sulawesi Selatan : Zudan Arif Fakrulloh

2. Pj Gubernur Sulawesi Barat : Bahtiar

3. Pj Gubernur Banten : Al Muktabar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X