Minta Tarik dari Peredaran ! Sekretaris IKA FH Unpas Boyke Luthfiana Syahrir Kritisi Ada Peran Anak Pejabat Polri di Film Vina Sebelum 7 Hari

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:13 WIB
Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris IKA FH Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir (Kalimantansatu.com/Dok. Boyke Luthfiana Syahrir)
Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris IKA FH Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir (Kalimantansatu.com/Dok. Boyke Luthfiana Syahrir)

KALIMANTANSATU.COM, JAWA BARAT - Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris IKA FH Unpas, Boyke Luthfiana Syahrir menyayangkan ada peran anak polisi dalam film Vina Sebelum 7 Hari.

Pada film itu, ada lakon Egi/Pergi alias Perong yang diceritakan sebagai ketua geng dan otak pelaku pembunuhan terhadap Vina.

Egi/Pergi alias Perong dinarasikan dalam film adalah anak dari pejabat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hingga akhir cerita film tersebut, Egi/Pergi alias Perong tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian.

"Sangat disayangkan. Dan akhirnya, kita tahu bahwa pada Rabu 22 Mei 2024, Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk orang diduga Egi/Pegi alias Perong yang telah buron 8 tahun lalu," ungkap Boyke Luthfiana Syahrir yang juga dikenal sebagai Praktisi Hukum Muda di Provinsi Jawa Barat pada Sabtu 25 Mei 2024.

Baca Juga: Sosok Boyke Luthfiana Syahrir ! Ahli Hukum dan Judo yang Tetap Aktif Berorganisasi di Tengah Kesibukan

Sebagaimana dinarasikan dalam film bahwa ada adegan orang tua Egi/Pegi alias Perong seperti pejabat dari pihak kepolisian yang akan menutupi kesalahan atau tindakannya.

Menurut Boyke, itu termasuk dalam penggiringan opini dari film tersebut terkait asumsi bahwa benar adanya dugaan Egi/Pegi alias Perong adalah anak dari pejabat kepolisian dihubungkan dengan buronnya egi yang tak kunjung ditemukan oleh pihak kepolisian selama ini.

Faktanya, informasi dari pihak kepolisian menguak bahwa Egi/Pegi alias Perong bukan anak dari seorang bapak atau ibu yang bertugas sebagai anggota Polri

"Fakta secara de jure dan de facto-nya Egi/Pegi alias Perong bukanlah sebagai seorang anak dari orang tua yang bertugas di Kepolisian Republik Indonesia. Melainkan adalah anak dari seorang asisten rumah tangga. Maka, seharusnya pihak deep company atau rumah produksi film yang membuat film tersebut, yang mana pendirinya adalah Dheeraj Kalwan, harus menarik kalimat "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut," papar Boyke Luthfiana Syahrir.

Hal itu harus dilakukan agar tidak menggiring opini publik atau masyarakat yang tidak tahu apa-apa terkait kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turun Tangan Kejar Tiga Tersangka Pembunuhan Vina yang Masih Buron Sejak 2016 Silam

Opini publik itu, terang Boyke, tentu berimbas kepada penilaian sebelah mata terhadap institusi Polri.

"Film tersebut harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta-fakta persidangan, maupun putusan putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut," pintanya.

Boyke menegaskan, langkah hukum akan diambil oleh pihaknya apabila dalam waktu dekat rumah produksi film tidak mau menarik adegan dan menghapus kalimat dalam flayer judul film tersebu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X