Tunda Berangkat Haji 2024 Karena Hamil, Tahun Depan Jemaah Indonesia Bisa Berangkat Haji 2025

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:43 WIB
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia  (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

KALIMANTANSATU.COM - Bagi calon jemaah haji yang sudah terdaftar berangkat tahun 2024, namun menunda keberangkatannya karena hamil, maka dapat diberangkatkan haji pada tahun 2025 mendatang.

"Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini jadi tahun depan karena kebetulan hamil. Dan ini adalah pilihan karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya," ungkap Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris kepada wartawan seusai melepas keberangkatan rombongan jemaah haji kloter 50 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada Jumat 24 Mei 2024 seperti dilansir laman resmi Kemenag RI.

Baca Juga: Kisah Witan Sulaeman Naik Haji 2024 ! Daftar Sejak 2019, Beruntung Banget Dapat Program Penggabungan Mahram. Istri Witan Sudah Mendaftar Sejak 2012

"Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat. Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," tegas Haris.

Menurut Haris, jemaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat, sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu.

Sedangkan usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.

"Karena memang hamilnya sudah lebih dari 26 minggu. Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah," tutur Haris.

Baca Juga: Kisah Runiti Jemaah Haji Indonesia 2024. Berusaha Tabah, Suami Meninggal Dunia di Salah Satu Kamar Gedung Makkah Lantai 2

Haris mengatakan bahwa kuota dari jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi oleh calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.

"Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X