KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah menetapkan pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Otomatis, adanya Perbadan ini membuat harga gabah kering naik.
Penetapan harga batas bawah pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog bertujuan menjaga dan melindungi harga dasar gabah/beras di tingkat petani.
"Instrumen ini kita harapkan dapat melindungi kepentingan petani di hulu, sehingga harga gabah/beras tidak jatuh di tingkat produsen dan dapat menjadi dasar bagi Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri," ungkap Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Juni 2024.
Adapun HPP Gabah dan Beras yang telah diberlakukan sesuai aturan ini sama seperti kebijakan fleksibilitas sebelumnya pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Fleksibilitas Harga Pembelian Gabah dan Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Berapa Harga Gabah Kering Sekarang ?
Berikut ini harga gabah kering sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbadan 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras :
- Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram (kg) (dari sebelumnya Rp5.000 per kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
- Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat penggilingan sebesar Rp 6.100 per kg (dari sebelumnya Rp5.100 per kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.
- Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 7.300 per kg (dari sebelumnya Rp6.200 per kg) dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
- Gabah Kering Giling (GKG) di gudang Bulog sebesar Rp 7.400 per kg (dari sebelumnya Rp6.300 per kg) dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.
- Beras di gudang Bulog sebesar Rp 11.000 per kg (dari sebelumnya Rp9.950 per kg) dengan kualitas derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 20 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.
Catatan : Dalam Perbadan ini juga mengatur tentang rafaksi harga. Apabila terdapat gabah dan beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditentukan seperti rincian diatas, Bulog tetap bisa menyerap gabah kering dan beras tersebut.
(*)
Artikel Terkait
37.500 Ton Beras Bulog Impor Datang dari Thailand dan Vietnam. Pj Gubernur Kalbar Harisson Jamin Pasokan Beras Cukup Jelang Natal Maupun Setelahnya
Spesifikasi Rota Tanam Pindad ! Mesin Pertanian Buatan Pindad yang Berfungsi Mengolah Tanah dan Mencacah Sisa Jerami Padi, Jagung dan Gulma
Pj Gubernur Kalbar Harisson Beri Apresiasi Capaian Panen Raya Padi di Bengkayang. Segini Jumlah Produksi Padinya