KALIMANTANSATU.COM - Tidak lama lagi 37 Provinsi menggelar Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 (Pilkada 2024).
Tanggal pencoblosan Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024, tahapan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 dilaksana pada Rabu 27 November 2024.
Apakah Pilkada Serentak 2024 libur ?
Menukil laman Menpan RB, nantinya libur 27 November 2024 hendak diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Namun, berkaca dari Pilkada Serentak 2020, kala itu ditetapkan libur.
Masyarakat Indonesia libur ketika tahapan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Peraturan libur itu tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020 lalu.
Nah, saat Pemilihan Umum Tahun 2024 (Pemilu 2024), Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan libur nasional pada 14 Februari 2024.
Saat Pemilu 2024, kita memilih Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Pemilihan Presiden Tahun 2024 (Pilpres 2024).
Termasuk Pemilihan Legislatif Tahun 2024 (Pileg 2024) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Kita tunggu ya gaes terkait ketetapan pemerintah terkait libur atau tidaknya nanti saat tahapan pencoblosan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
Artikel Terkait
Mahasiswa Pelajar Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di London, Terkesan dan Makin Semangat Lagi untuk Belajar
Curi Barang di Gudang Depan Mandau Timber Parit Baru, Seorang Pemuda Ditangkap Satuan Reserse Polsek Sungai Raya. Korban Merugi Rp150 Juta !
Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari Optimis Perusda Optimalkan Pendapatan Tahun 2025
Dukung Pencapaian Program Prioritas Nasional, Pemprov Kalbar Ikut Rapat Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
Rilis Hasil Survey Terbaru ! PSI Sebut Elektabilitas Sujiwo-Sukiryanto Capai 53,5 Persen dan Berpeluang Menang Pilkada Kubu Raya 2024
Balihonya Banyak Dirusak, Sujiwo Minta Pendukung Bersabar : Senyumin Aja
Cara Registrasi wondr by BNI di HP Sangat Mudah. Banyak Promo Wondr BNI Gaes, Buruan Daftar dan Siapkan e-KTP agar Lancar
Innalillahi wa innailaihi rojiun, Bocah Laki-laki Kubu Raya Ditemukan Meninggal Dunia di Parit. Sempat Diperingatkan Warga, Sebelum Dikabarkan Hilang
Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Bali, DR Suprapto Sastro Atmojo : Industri Pers Sehat, Karya Jurnalismenya Makin Berkualitas