Hapus Utang Macet UMKM, Presiden Prabowo Subianto : Mereka Sekarang Lebih Semangat

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 3 Desember 2024 | 08:05 WIB
Ilustrasi hutang. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Rilsonav)
Ilustrasi hutang. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Rilsonav)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti manfaat langsung yang dirasakan oleh rakyat usai pemerintahannya menghapus utang macet UMKM.

Menurutnya, kebijakan yang ditetapkannya usai menjabat selama satu bulan sebagai pemimpin itu mampu membuat rakyat khususnya kalangan petani dan nelayan menjadi lebih bersemangat.

"Penghapusan utang di bidang UMKM yang sudah cukup lama, untuk para petani, nelayan kita. Saya pikir ini sangat dirasakan, sehingga mereka bisa lebih semangat, lebih aktif kembali," imbuhnya dalam pidato dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Baca Juga: Ucap Terima Kasih ke Anggota Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto : Baru Sebulan Sudah Bisa Beri Hal-hal Penting untuk Rakyat

Sebelumnya, Prabowo menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan di Indonesia usai keluarnya PP Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November lalu.

Selain, penghapusan utang di bidang UMKM, ia juga menyoroti kebijakan menaikkan upah minimum dan menurunkan harga tiket pesawat sebanyak 10 persen jelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Ia pun berterima kasih kepada Kabinet Merah Putih atas pencapaian terwujudnya kebijakan-kebijakan tersebut dan menekankan untuk terus menjunjung komitmen terhadap rakyat.

"Saya merasakan di mana-mana rakyat merasa kita terus pada komitmen kita untuk selalu berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional. Kita buat dasar-dasar yang sudah dibuat presiden sebelumnya. Tapi kita terus memperbaiki semua kebijakan, sistem yang perlu diperbaiki," pungkasnya.

Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X