KALIMANTANSATU.COM - Baru-baru ini, Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi, mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKJ.
Peraturan ini, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025, menuai perhatian publik karena memuat ketentuan terkait izin berpoligami bagi ASN.
Aturan ini berasal dari Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Tahun 2025, yang ditetapkan oleh Sekda Provinsi DKJ, Marullah Matali, pada 31 Desember 2024.
Dalam Pergub ini, disebutkan bahwa ASN yang ingin berpoligami atau bercerai harus mendapatkan izin dari atasan mereka.
Pj Gubernur Jakarta Bantah Pergub Mendukung Poligami
Polemik ini membuat Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan klarifikasi.
Ia membantah bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 mendukung ASN untuk berpoligami.
Teguh menegaskan bahwa peraturan tersebut justru bertujuan untuk melindungi keluarga ASN.
"Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami," ujar Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat 17 Januari 2025.
Menurut Teguh, Pergub tersebut bertujuan memperketat proses perkawinan dan perceraian ASN agar tercatat dengan jelas dan dapat diawasi.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini dibuat untuk memastikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak, seperti istri dan anak-anak ASN.
“Melindungi, katakanlah misalnya, mantan istrinya dan anak-anaknya, itu yang kita lindungi. Bukan justru sebaliknya," jelas Teguh.
Mendagri Berencana Klarifikasi
Artikel Terkait
Fren, Ngaku Steak Makin Enak Hanya dengan Tambahan Kecap Manis ! Chef Amerika Guga Langsung Approved. Yuk Ketahui Sejarah Kecap Manis di Indonesia
Nahas ! Suami Kareena Kapoor Saif Ali Khan Ditusuk dan Dirampok. Kuat Dugaan Aksi Perampok Dibantu Pelayan Rumah
Dasar Bandel ! Israel Bombardir Gaza di Tengah Kesepakatan Gencatan dengan Hamas, 80 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Ibunya Pingsan Sampai Kepalanya Terbentur saat Sidang Perdana ! Agus Difabel Menangis Meraung-raung
Nanang Gimbal Ungkap Alasan Dendam Sejak Sandy Permana Menikah di 2019
Ketika Kebakaran Los Angeles Buka Kenangan Lama Miley Cyrus yang Kehilangan Rumah di Malibu 7 Tahun Lalu
Bukan Lagi Rumor Fren, Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra Setelah 4 Tahun Pernikahan
5 Teori Penyebab Kebakaran Los Angeles Mengemuka ! Apa Saja ?
Jangan Dibuang Fren, Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang ! Ini Panduan Cara Tukar Minyak Jelantah Dapat Uang. Cek Lokasi Penukarannya
Lagi Viral ! Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Libur Sekolah saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan