Kapan Pencairan THR Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD ? Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Hal Ini

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:43 WIB
Prabowo mengumumkan THR akan cair paling lambat H-7 Lebaran. (Instagram @prabowo)
Prabowo mengumumkan THR akan cair paling lambat H-7 Lebaran. (Instagram @prabowo)

KALIMANTANSATU.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online.

Baca Juga: Indonesia Jalin Kerjasama dengan Vietnam, Presiden Prabowo Subianto : Kita Bisa jadi Penyumbang Pangan Dunia

Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.

Baca Juga: Pandawara Group Beberkan Sikap Presiden Prabowo Subianto Mengenai Isu Sampah

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X