KALIMANTANSATU.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait skandal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut potensi kerugian negara dalam kasus itu senilai Rp222 miliar.
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo menyebut dana tersebut digunakan untuk memenuhi dana non-bujeter.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-bujeter oleh BJB," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Sejak awal disetujui oleh YR selaku Direktur Utama bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter BJB," sambungnya.
Baca Juga: Pihak KPK Ungkap Hal Ini Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Budi menjelaskan, anggaran untuk iklan itu pada mulanya senilai Rp409 miliar, namun hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan.
"Modus terhadap pemakaian uang tersebut dilakukan dengan tidak kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut," paparnya.
"Jadi dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak, kurang lebih nanti jatuhnya Rp300 miliar, hanya kurang lebih Rp100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan real pekerjaan yang dilakukan," lanjut Budi.
Budi mengungkap, dari dana itu ada pihak-pihak yang sudah menerima, mentransfer, hingga membelanjakan. Hal itu terungkap dari hasil penggeledahan yang ada.
"Sejauh ini ada beberapa yang memang sudah dilakukan pentransferan, kemudian pembelanjaan, kemudian diatasnamakan orang lain," tuturnya.
"Menggunakan nominee orang lain terhadap dana-dana itu dari hasil proses penggeledahan, sudah kami temukan petunjuk tersebut dan akan kita perdalam nanti di proses penyidikan yang akan datang," tandas Budi.
(*)
Artikel Terkait
Mencoreng Reputasi Bank ! 2 Pelaku Kasus Kredit Fiktif Bank BJB Pandeglang Ditangkap. Kerugian Capai Rp13 Miliar, Pimpinan Cabang BJB belum Diperiksa?
Laba Bersih Bank BJB Syariah Merosot 60 Persen pada Kuartal I 2024
Banjir Peminat, Sustainability Bond Bank BJB Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat dari Target Awal
Inilah 3 Tanggapan Ridwan Kamil seusai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
Pihak KPK Ungkap Hal Ini Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Asyik ! Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Segera Cair ! Kapan Pencairan Gaji 13 2025
Jadwal Pencairan THR ASN 2025 Diumumkan Presiden Prabowo Subianto ! Para PNS, PPPK, TNI, Polri, Hakim, dan Pensiunan Senyam-senyum Nih
FHCI Rekrutmen BUMN 2025 : Tanggal Ijazah S1 yang Mana untuk Daftar Online Rekrutmen Bersama BUMN 2025 ? Cek Jadwal RBB 2025 Sob, Batasnya Kapan ?
Ini Profil PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang Banyak Dicari oleh Para Pelamar saat Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Apa itu Air Traffic Controller ? Sahabat Generasi Emas, Yuk Cari Tahu Tugas dan Fungsinya
Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
Begini Tantangan Jokowi pada Klaim Deddy Sitorus Terkait Kirim Utusan untuk Membatalkan Pemecatan dari PDIP: Sebutkan Siapa, Biar Jelas
Ini Penyebab GaroSero Batal Rilis Foto Kim Soo-hyun Saat di Rumah Kim Sae-ron
Bantah Keras ! Baim Wong Beberkan Upaya Jaga Bonding Anak dengan Paula Verhoeven, Rutinitas yang Dilakukan Saat Bangun dan Sebelum Tidur
Baru Dilantik Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Ngaku Hadapi Masalah Gaji Karyawan yang Harus Segera Dibenahi