KALIMANTANSATU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar sejak tahun 2024 ke belakang.
Hal itu diumumkan Dedi melalui unggahan video yang dibagikan oleh akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pemimpin anyar di Jabar itu menuturkan, jika warga yang memiliki utang pajak kendaraan motor pada tahun 2024 ke belakang, maka tidak perlu dibayar.
Dedi menyebut kebijakan anyar Pemprov Jabar terkait penghapusan utang pajak motor itu dalam rangka 'memaafkan' warga Jabar.
"Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan," tutur Dedi.
Gubernur Jawa Barat itu menegaskan pihaknya mengampuni seluruh tunggakan yang dimiliki warga terkait segala pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Di sisi lain, Dedi menyoroti jalan-jalan di Jabar yang tergolong rusak akibat warga yang tidak patuh membayar pajak kendaraan.
"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar," tegas Dedi.
"Jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek, karena tidak bayar pajak," lanjutnya.
Kemudian, Dedi meminta setelah lebaran warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor.
Kesempatan perpanjangan pajak motor tanpa membayar tunggakan diberikan selama rentang 11 April hingga 6 Juni 2025 mendatang.
"Kami berikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru 2025 tanpa bayar tunggakan," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Jelang Live Australia vs Indonesia : Media Inggris Sebut Timnas Garuda 'Rival Besar' Socceroos di Kualifikasi Pildun 2026 Zona Asia
Jelang Siaran Langsung Australia vs Indonesia : Manajer Timnas Indonesia Sumardji Ungkap 3 Pemain Diaspora Tiba di Sydney, Skuad Makin Lengkap
Jelang Indonesia vs Australia Tayang dari Sydney : Pelatih Timnas Garuda Patrick Kluivert Beri Bocoran Taktik
Mengamini Gagasan Presiden Prabowo Subianto Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Sediakan Makan dan Jadi Petani
Selain Penjara Khusus di Pulau Terpencil, KPK Usulkan Hukuman Koruptor Diperberat: Minimal 10 Tahun
Muncul Spekulasi Jasa Pendamping Diduga Bertujuan Agar Pendaki Tidak Menemukan Ladang Ganja Semeru, BBTNBTS Langsung Beri Klarifikasi
Keponakan Prabowo Subianto Tepis Isu RUU TNI Hidupkan Dwifungsi ABRI ! Jamin Tak Ada Prajurit Aktif di BUMN
Kemenag RI Beberkan Alasan Tidak Ada Pemantauan Hilal di Bali saat Sidang Isbat Idul Fitri 2025
Cek Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025 ! Info Waktu Idul Fitri Hendak Diumumkan Tanggal Berapa ?
Mendag Budi Santoso Bongkar Modus SPBU Nakal di Bogor ! Bagaimana Pelaku Menjalankan Aksinya ?
Keluarga Mat Solar Akui Pihaknya Sudah Siap Perjuangkan Lagi Hak Tanah, Rieke Diah Pitaloka Janjikan Ini
Jelang Streaming Australia vs Indonesia ! Puja-puji Media Australia Sebut Timnas Garuda 'Raksasa yang Tertidur' di Asia
Dua Anggotanya Diduga Jadi Pelaku Penembakan 3 Polisi Lampung, TNI Komitmen Lakukan Investigasi Transparan dan Proses Hukum Sesuai
Sebut Potensi Kerugian Rp3,4 M, Mendag Budi Santoso Segel SPBU di Bogor usai Diduga Curangi Takaran BBM
Jawab Soal IHSG Anjlok, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Bukan Imbas dari Program Hapus Utang di Bank BUMN
Jelang Australia vs Indonesia : Gelandang Australia Jackson Irvine: Duel Lawan Garuda Bisa Sangat Kacau
Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur dalam Tugas Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Terungkap Peluru Menembus Dada dan Kepala Korban
Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Kini Diingatkan KPK: Wajib Lapor LHKPN
Ada 33 di Indonesia ! Cek Lokasi Titik Pantauan Hilal Kemenag Menjelang Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025
Ada Oknumnya yang Diduga Terlibat, TNI Ikut Polri Lakukan Olah TKP Peristiwa Penembakan 3 Polisi di Lampung