KALIMANTANSATU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 akan dibebaskan.
Dedi mengklaim, penghapusan utang pajak motor itu mencakup tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah.
"Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2024, 2023, 2020, 2021, 2019, dan seterusnya ke belakang," tegas Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Selasa, 18 Maret 2025.
"Saya sampaikan sekali lagi, Pemprov Jabar ampuni dan bebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya," sambungnya.
Terkait hal ini, Dedi mengingatkan kepada warga Jabar untuk juga waspada terhadap pungutan liar setelah adanya kebijakan tersebut.
"Jika ada yang meminta pungutan di luar kebijakan sesuai SK Gubernur, cukup laporkan ke media sosial, nanti kami akan tanggapi," tegas Dedi.
Kemudian, Dedi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.
"Datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank, nanti Lebaran kepakai. Habis Lebaran, duitnya buat bayar pajak kendaraan habis," sebutnya.
"Padahal kami sudah ampuni. Ayo bayar pajak, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025," lanjutnya.
Di sisi lain, Dedi menyoroti kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jabar ini hanya dilakukan sekali.
"Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih menunggak juga," ungkap Dedi.
"Ingat, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa," tandasnya.
(*)
Artikel Terkait
Sebut Potensi Kerugian Rp3,4 M, Mendag Budi Santoso Segel SPBU di Bogor usai Diduga Curangi Takaran BBM
Jawab Soal IHSG Anjlok, Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pastikan Bukan Imbas dari Program Hapus Utang di Bank BUMN
Jelang Australia vs Indonesia : Gelandang Australia Jackson Irvine: Duel Lawan Garuda Bisa Sangat Kacau
Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur dalam Tugas Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Terungkap Peluru Menembus Dada dan Kepala Korban
Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Kini Diingatkan KPK: Wajib Lapor LHKPN
Ada 33 di Indonesia ! Cek Lokasi Titik Pantauan Hilal Kemenag Menjelang Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025
Ada Oknumnya yang Diduga Terlibat, TNI Ikut Polri Lakukan Olah TKP Peristiwa Penembakan 3 Polisi di Lampung
Ini Kebijakan Terbaru Dedi Mulyadi di Jabar: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Penggerebekan Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi Lampung, 12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP
Hak Tanah Milik Mat Solar Dijanjikan akan Selesai Sebelum Lebaran, Rieke Diah Pitaloka akan Lanjutkan Perjuangan