KALIMANTANSATU.COM - Isu keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat dan menyebar luas di media sosial.
Polemik ini turut disertai dengan klaim sepihak bahwa seluruh kebijakan Jokowi selama menjabat presiden akan otomatis batal jika ijazahnya terbukti palsu.
Menanggapi rumor yang semakin liar tersebut, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara, memberikan penjelasan tegas.
Lewat kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, ia menepis anggapan bahwa kebijakan negara bisa gugur karena persoalan administrasi pribadi seperti ijazah palsu.
"Ada yang lebih gila lagi katanya, kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal. Itu salah," ujar Mahfud dalam tayangan video yang diunggah pada Rabu 16 April 2025.
Mahfud menjelaskan bahwa dalam sistem hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang disebut asas kepastian hukum.
Asas ini mengikat semua keputusan sah yang telah dikeluarkan oleh pejabat negara dan tetap berlaku meskipun kemudian muncul persoalan pribadi terhadap pejabat yang bersangkutan.
"Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah (mengikat). Nanti ada perhitungan ganti rugi. Bukan ke orang yang misalnya ya Pak Jokowi terbukti ijazahnya tidak sah,” lanjutnya.
“Lalu kontrak-kontrak dengan luar negeri, dengan perusahaan-perusahaan sebagainya itu batal. Tidak, tidak bisa itu. Kita bisa dituntut secara internasional," tegas Mahfud.
Ia juga menyoroti potensi kekacauan hukum jika logika tersebut diterapkan.
Menurutnya, keputusan presiden bukanlah produk yang bisa dibatalkan begitu saja hanya karena ditemukan cacat administratif pada data pribadi pejabatnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaitkan situasi ini dengan sejarah perjuangan Presiden pertama RI, Soekarno, yang mengambil langkah revolusioner melawan pemerintahan kolonial Belanda, meski secara formal saat itu Indonesia masih menjadi bagian dari Kerajaan Belanda berdasarkan konstitusi mereka yang diakui PBB.
"Tapi Bung Karno lawan konstitusi itu. Satu, Bung Karno mengeluarkan Dekrit itu melanggar konstitusi. Tapi Bung Karno pada waktu itu mendapat dukungan bahwa saya didukung rakyat," ucap Mahfud.
Artikel Terkait
Apa Penyebab, Solusi dan Arti Session Start Error SEB Failed to Start a New Session, Please Consult the Log File For More Information ?
Viral Kabar Setrum Pemain Sirkus yang Ingin Kabur, Founder Oriental Circus Indonesia Beri Bantahan
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Pernah Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos
Update Perang Dagang Amerika Serikat vs China: Donald Trump Bongkar Ada Upaya Nego Seusai Xi Jinping Minta Stop Tekan Tarif Tinggi
Bikin Heboh Publik ! Sosok Pendiri Taman Safari Indonesia yang Dilaporkan Eks Pemain Oriental Circus Indonesia Kerap Melakukan Kekerasan Ekstrem
Inilah Pesan Terakhir Hotma Sitompul Sebelum Meninggal Dunia, Ada Hubungannya dengan Warga Miskin dan Teraniaya
Sebelum Hotman Paris Ungkap Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Ayu Aulia Bongkar Sosoknya
Lewat Hotman Paris, Ridwan Kamil Kantongi Data Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Siapa Dia ?
Setelah Berhenti Beroperasi karena Rugi Rp1 Miliar, Dapur Makan Bergizi Gratis Kalibata Kembali Beroperasi, Dari Mana Sumber Dananya?
Terbongkar Kronologis Penggelapan Dana Dapur MBG di Kalibata yang Berhenti Beroperasi karena Rugi Hampir Rp1 Miliar