KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012–2021.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah mengungkap ketiga tersangka itu yakni Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, Anthony Thomas Van Der Hayden selaku perantara, dan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.
"Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 78A/PM/PMpd.1/05/2025 tanggal 5 Mei 2025," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Andi menyebut, Navayo International AG sebelumnya mengklaim telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI.
Kemudian, terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG, terdapat empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja yang telah ditandatangani.
"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," tutur Andi.
Lebih lanjut, pihak Navayo International AG kemudian melakukan penagihan kepada Kemenhan RI dengan mengirimkan 4 invoice (permintaan pembayaran dan CoP).
"Namun, sampai dengan tahun 2019 Kementerian Pertahanan RI tidak tersedia anggaran pengadaan satelit," terang Andi.
Atas permintaan penyidik Jampidmil Kejagung RI, Andi mengklaim pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan Navayo International AG oleh ahli satelit Indonesia.
Melalui pemeriksaan itu, diperoleh kesimpulan pekerjaan Navayo International AG tidak dapat membangun sebuah Program User Terminal.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 8 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum dilakukan penahanan oleh penyidik.
(*)
Artikel Terkait
Tegaskan Pasal 33 UUD Jadi Pegangan, Presiden Prabowo Subianto Tak Segan Lindungi Petani dari Permainan Harga
Keberhasilan Makan Bergizi Gratis Capai 99,99% ! Presiden Prabowo Subianto : Bukti Niat Baik dan Tekad
Melihat Pencapaian 6 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Dari Harga Stabil hingga Keberhasilan Makan Bergizi Gratis
Akan Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Berikan Jabatan ‘Ketua Wanita yang Masih Betah Melajang’ kepada Sosok Artis Wanita Ini. Siapa Penerus ?
Promedia Teknologi Diskusi Bareng Mahasiswa FISIP UNTIRTA di CoreLab 2025, Kenalkan Seputar Bisnis Content Creator
Ini Profil Leo XIV Paus yang Baru Terpilih ! Sosok Robert Francis Prevost Lahir di Amerika Serikat dan Lama Menjadi Misionaris di Peru
Arti Pemilihan Nama Leo Paus yang Baru Diungkap Uskup Agung Timothy Broglio. Sampaikan Kegembiraan Karena Kardinal Pilih Paus Leo XIV
Update Skandal TPPU Usaha Sawit Duta Palma Terkini: Kejagung Menyita Total Uang Senilai Rp6,8 Triliun
Apa Alasan Bareskrim Ambil 7 Sampel Ijazah Rekan Jokowi di Jateng ? Imbas Viral Skandal Dugaan Ijazah Palsu Ayah Gibran Rakabuming Raka
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ngaku Ingin Usut Sendiri 20 Identitas Asli Eks Pemain OCI Taman Safari yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi