KALIMANTANSATU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penyalahgunaan uang operasional Gubernur Papua tahun 2020-2022.
Uang operasional yang diduga disalahgunakan membuat kerugian negara ada sejumlah Rp1,2 triliun.
Uang tersebut digunakan untuk memberi jet pribadi atau private jet.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian Private Jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media pada Kamis, 12 Juni 2025.
Untuk penyidikan, Budi mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Gibrael Isaak (GI), seorang warga Singapura pada hari ini, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemanggilan yang dilakukan pada GI adalah sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI) seorang WNA Singapura (pengusaha maskapai pribadi) untuk didalami terkait pembelian atas pesawat private jet tersebut,” terangnya.
Mengenai kasus ini, penyidikan dilakukan karena ada penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah Provinsi Papua.
Dua tersangka sudah ditetapkan oleh KPK, yakni Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) gubernur Papua periode terkait.
Karena Lukas Enembe sudah meninggal dunia, langkah hukum yang bisa diambil adalah berkenaan dengan aset yang ia miliki.
KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
(*)
Artikel Terkait
Pemerintah Indonesia Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Bagian dari Penertiban Sejak Januari
Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Arahan Tegas Presiden Prabowo Subianto
Lagi Viral Skandal Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2025 di Bandung Rp8 Juta per Siswa ! Apa Respons Polri, Wamendikdasmen dan Walikota Muhammad Farhan ?
Viral Dugaan Anak 7 Tahun Disiksa Ayahnya di Kebayoran Jaksel ! Ada Luka Bakar di Tubuh Korban
Reaksi Evan Dimas Setelah Kondisi Fisiknya Disorot di Medsos, Minta Fans Timnas Indonesia Tak Perlu Cemas
Setara 140 Tahun APBN ! Kala Presiden Prabowo Subianto Sebut Penjajah Belanda Keruk Kekayaan Indonesia Senilai 31 Triliun Dolar AS
Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Korupsi Chromebook Kemdikbudristek Senilai Rp9,9 Triliun, Kini Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim
Datang ke Bareskrim Polri, Ahok Diperiksa Skandal Korupsi Pengadaan Lahan Rusun di Cengkareng Jakarta
Pemerintah Indonesia Resmi Naturalisasi Empat Pemain Diaspora untuk Perkuat Timnas Putri Indonesia
China Bebas Visa Transit untuk Pelancong Indonesia Selama 10 Hari, Diizinkan Lakukan Kegiatan Traveling hingga Bisnis