KALIMANTANSATU.COM - Paspor Merah Putih yang seharusnya diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan ada penundaan peluncuran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
Penundaan ini juga disebut telah melewati banyak pertimbangan dan diskusi dengan berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Xingguang 730 Kepergok Tes Jalan di Cipali, Wuling Kena Kritik Netizen soal Desain
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangan resminya yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang pada Jumat, 18 Juli 2025.
“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” imbuhnya.
Yuldi mengungkapkan bahwa Ditjen Imigrasi terus memantau opini publik setelah peluncuran desain yang dilakukan setahun lalu, yakni pada 17 Agustus 2024.
Dari tanggal tersebut sampai bulan Juli 2025, dilakukan analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.
Hasilnya adalah masyarakat berharap pemerintah akan lebih fokus pada penguatan posisi paspor Indonesia secara global.
Baca Juga: SBY Dirawat di Rumah Sakit, Tetap Asyik Melukis Meski Tangan Diinfus
Selain itu, adanya efisiensi anggaran juga membuat Ditjen Imigrasi harus meninjau ulang tentang kebijakan yang akan dilaksanakan.
Sehingga menurutnya, ada pertimbangan masukan dari masyarakat dan memperhatikan tingkat urgensi serta kondisi ekonomi.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” ujarnya.
“Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi juga akan terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian serta pengembangan digital.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Soroti Kasus Beras Oplosan: Menikam Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun
Ini Alasan Timnas Indonesia U23 Wajib Kandaskan Malaysia di Laga Terakhir Grup A Piala AFF 2025
PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan, Kondisinya Disorot di Tengah Desakan Hentikan Agresi ke Palestina
Jadwal Indonesia vs Malaysia U23 Hari Ini ! Gerald Vanenburg Tak Mau Main Aman, Targetkan Timnas Raih Poin Sempurna Klasemen Grup A Piala AFF U23 2025
Yel-yel Dua Periode Prabowo Subianto Menggema di Kongres PSI 2025
Setelah Insiden Kerusuhan Pesta Rakyat, Wabup Garut Putri Karlina Posting Surat di Instagram dan Matikan Kolom Komentar
Setelah Viral Kritik Pedas Donat Pinkan Mambo, Nanakoot Blak-blakan soal Kemasan yang Diduga Belum Food Grade saat Bincang Bareng Melaney Ricardo
IFG Dukung Workshop Komunikasi BUMN: Dorong Peran Karyawan sebagai Employer Branding di Era Digital
Bicara Kehamilannya, Erika Carlina Ngaku Hidupnya Banyak Alami Perubahan: 9 Bulan Ini Bukan Erika
Cant Help Falling In Love Menggema di Serang ! Keteladanan Margono Djojohadikusumo dibedah di Tanah Jawara