KALIMANTANSATU.COM - Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo akibat dugaan aksi penganiayaan.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana.
Keempat prajurit yang menjadi tersangka tersebut ialah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka kini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan penetapan ini merupakan hasil penyidikan yang telah dilakukan secara intensif.
“Sudah ditetapkan empat orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya kepada wartawan, Minggu 10 Agustus 2025.
Wahyu menjelaskan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk menentukan pasal yang akan dikenakan serta tahapan proses hukum selanjutnya.
“Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Selain empat tersangka, penyidik juga memeriksa 16 prajurit TNI lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bakal bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
Sebelumnya, keempat prajurit yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Sub-detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.
Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat itu telah dilakukan sejak Rabu 6 Agustus 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan yang berujung pada kematian seorang prajurit aktif.
Puspom TNI menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku dan transparan demi menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun institusi TNI.
Artikel Terkait
Sudah Paham Pengertian Reksa Dana dan Saham Gaes ? Ketahui Mana yang Paling Tepat untuk Investor Pemula
Apakah Partai NasDem Mendukung Pemerintah Prabowo Subianto ? Begini Penegasan Surya Paloh
Sudah Tahu Perbandingan Mobil Matic dan Manual ? Ketahui Mana yang Lebih Hemat BBM dan Mudah Perawatannya
IFG Dukung Pagelaran Ketoprak Financial Samber Nyawa Sebagai Upaya Pelestarian Seni dan Budaya Tradisional Indonesia
Perbandingan Serum Vitamin C vs Suplemen Kolagen ! Cek Gaes, Mana yang Lebih Efektif untuk Kulit Cerah dan Kenyal
Ketahui Kelebihan Rice Cooker vs Panci Kukus Nasi Tradisional, Kamu Tim Masak Praktis atau Rasa Otentik Gaes ?
Jangan Bingung Perkara Shade Lagi ! Ini Rekomendasi 3 Bedak Translucent untuk Makeup Kulit Berminyak
Cara Instal Patch Dapodik 2026 A Terbaru untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM dan SKB Lewat Link https://dapo.kemendikdasmen.go.id
Cek 15 Daftar Item Belanja Barang dan Modal yang Kena Efisiensi Anggaran 2026 ! Lantas, Bagaimana Efisiensi Transfer ke Daerah ?
Nama Daftar Tokoh Penerima Tanda Kehormatan Bintang Sakti serta Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4, 3 & 2 saat Upacara Gelar Pasukan TNI di Cimahi