KALIMANTANSATU.COM - Bupati Pati Sudewo tolak mundur dari jabatannya meski massa menggelar aksi demonstrasi menuntut dirinya lengser.
Ia menyebut bahwa jabatan yang diembannya diperoleh melalui proses demokratis, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena desakan massa.
"Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu. Semuanya ada mekanisme," ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu 13 Agustus 2025.
Sudewo juga menghormati langkah politik yang diambil DPRD Pati terkait hak angket terhadap kepemimpinannya.
Baca Juga: Marak Fenomena Joki Strava di Indonesia, Ketika Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos
"Hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," tuturnya.
Ia menilai demonstrasi yang terjadi menjadi pelajaran penting, baik untuk dirinya maupun masyarakat Pati.
"Pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan pembelajaran bagi saya," kata Sudewo.
Gelombang protes ini dipicu kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Bahkan, ia sebelumnya menantang warga yang tidak setuju untuk melakukan demo besar-besaran.
Meski telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap melanjutkan aksi protes.
Baca Juga: Bisa Jadi Ide Bisnis, Susu Nabati dari Tren Gaya Hidup ke Peluang Cuan Menjanjikan
Bupati Sudewo sendiri baru dilantik pada 18 Juli 2025. Namun, belum genap sebulan memimpin, ia sudah menghadapi tekanan yang cukup besar, termasuk desakan untuk mundur dari jabatannya.
(*)
Artikel Terkait
Mengenal Sosok William Shakespeare ! Penyair Jenius yang Karyanya Masih Hidup dan Dipentaskan Dunia Hingga Kini
Peran Gen Z di Panggung Dunia Kerja, Generasi Penerang dari Temaram Ketidakpastian Ekonomi
Bisa Melonjak Tiba-Tiba, Bagaimana Cara Memperlambat Penuaan Manusia ?
Ini Tarif Lisensi General WAMI untuk Restoran, Kafe, Bar, Klub Malam, Hotel, Karaoke, Bioskop, Mall, Pertokoan, Stasiun TV, Radio Hingga Perkantoran
Transjakarta Karir Terbaru ! Lowongan Kerja SMA Posisi Pramudi Bus, Cek Kualifikasi Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Online
Tutorial Daftar Online RS Soewandhie Surabaya 2025 Terbaru Lewat HP di https://ehealth.surabaya.go.id ! Ketahui Caranya Sob, Jika Mau Berobat
Kebahagiaan Janda Usia 82 Tahun Sang Pembuat Sapu Lidi di Desa Leku Buru Selatan, Kini Rumahnya Direhab TNI saat TMMD 125 Kodim 1506/Namlea
Bisa Jadi Ide Bisnis, Susu Nabati dari Tren Gaya Hidup ke Peluang Cuan Menjanjikan
Mengenang Kisah Hidup Sosok Goh Cheng Liang, Pemilik Nippon Paint Meninggal di Usia 98 Tahun
Marak Fenomena Joki Strava di Indonesia, Ketika Orang Rela Bayar Pelari demi Pencitraan di Medsos