Tegaskan Demonstrasi Adalah Hak Warga yang Dijamin Konstitusi, Presiden Prabowo Subianto Ingatkan Harus Damai dan Tidak Anarkis

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan resmi setelah pertemuan dengan para Ketua Umum partai politik (parpol) di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan resmi setelah pertemuan dengan para Ketua Umum partai politik (parpol) di Istana Negara, Minggu (31/8/2025). (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi, akan tetapi harus dilaksanakan secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Prabowo di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Insiden Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Presiden Prabowo Subianto: Saya Kecewa, Usut Tuntas! Petugas Harus Tanggung Jawab !

Prabowo juga mengingatkan kepada seluruh aparat keamanan untuk selalu melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, dan menegakkan hukum secara tegas apabila ada pelanggaran.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa aspirasi dari masyarakat akan selalu dihormati dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Di momen yang sama, Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Berduka Atas Insiden Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kehidupan Keluarga Dapat Perhatian Khusus

Selain itu, kata Prabowo, para pimpinan DPR dan pimpinan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap sejumlah anggota mereka yang menyampaikan pernyataan yang membuat kegaduhan publik. Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.

Presiden turut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga persatuan nasional melalui semangat gotong royong.

“Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X