Tiba di Tanah Air, Presiden Prabowo Subianto Langsung Panggil Kepala BGN Soal Keracunan MBG. Ini Janjinya !

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Minggu, 28 September 2025 | 19:18 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik. (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik. (Kalimantansatu.com/Dok. Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menangani kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan baik.

Ia akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan jajaran terkait untuk melakukan pembahasan terkait masalah ini.

“Saya monitor ada perkembangan-perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan beberapa pejabat kita akan diskusikan. Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal ya. Tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik,” kata Prabowo di Halim Perdanakusuma, Jakarta saat dirinya baru tiba di Tanah Air, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tekankan Keselamatan Anak Prioritas Utama MBG, Menko Zulkifli Hasan : Insiden Bukan Sekadar Angka

Prabowo juga mengingatkan semua pihak untuk waspada di tengah kondisi saat ini agar kasus tersebut tidak dipolitisasi.

“Kita harus waspada, jangan sampai ini dipolitisasi. Tujuan Makan Bergizi Gratis adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan. Mungkin kita-kita ini makan lumayan. Tetapi mereka itu makannya hanya nasi pakai garam,” ucap Prabowo.

“Ini yang harus kita atasi, untuk memberi sekian juta [orang] pasti ada hambatan, rintangan. Kita atasi ya,” lanjutnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X