KALIMANTANSATU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, menyambut kedatangan perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).
Audiensi ini digelar untuk menghimpun masukan serta menyerap aspirasi pekerja mengenai program penataan kembali atau streamlining yang berlangsung di lingkup Telkom Group.
Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengungkapkan bahwa penyediaan ruang dialog ini merupakan amanat pimpinan DPR RI untuk menuntaskan keluhan Sekar Telkom melalui pendekatan musyawarah.
"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre Rosiade.
Baca Juga: Masuk Akal Tidak ? Test Drive BYD M6 DM: 152 Kilometer, Bensin Terpakai Hanya 2,19 Liter
Di sisi lain, Anggia Ermarini selaku Ketua Komisi VI DPR RI menandaskan komitmen lembaganya untuk memantau realisasi kesepakatan secara berkala.
Hal ini dilakukan guna menjamin proses berjalan lancar tanpa merugikan tenaga kerja maupun menghambat agenda transformasi perusahaan ke depan.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian mediasi sebelumnya—termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi bersama Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, serta jajaran Direksi Telkom.
Fokus utama diskusi tersebut adalah merumuskan jalan keluar terbaik yang tetap melindungi hak-hak pekerja di tengah restrukturisasi.
Jaminan Efisiensi Telkom Group Tanpa PHK
Berdasarkan instruksi Dasco, Komisi VI DPR RI menjembatani komunikasi intensif antara pihak Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama kurun waktu beberapa minggu terakhir.
Dari hasil diskusi bertahap tersebut, ketiga belah pihak berhasil menyepakati beberapa poin krusial, salah satunya kepastian bahwa penataan unit usaha di Telkom Group tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di samping itu, seluruh pegawai tetap memegang status sebagai karyawan Telkom Group dengan hak atas insentif maupun benefit yang setara, di mana pun lokasi penempatannya.
Artikel Terkait
Bagaimana Rekam Jejak Sosok Rudi Margono? Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Kursi Jabatan Jampidsus Kejagung Itu Kini Diduduki Mantan Jaksa KPK
Hadirkan ACP SEVEN di IndoBuildTech Expo 2026, Impack Pratama Group Tampilkan Panel Aluminium Premium untuk Bangunan Modern
Dukung Green Construction, Impack Pratama Ubah Sampah Plastik Multilapis Jadi Material Bangunan Berkelanjutan di IBT 2026
Sentilan Presiden Prabowo Subianto untuk Orang Kaya : 'Berani Pakai Lamborghini, Harus Bayar BBM Mahal'
Lagi Viral Surat Terbuka Hotman Paris Soal Dugaan Pembakaran Santri di Lombok, Pelakunya Masih Jadi Misteri?
Debat Qodari vs Fathimah Azzahra BEM UI: Bakom RI Luruskan Cara Pandang Mahasiswa soal MBG, Ingatkan Siswa Tak Bisa Fokus Belajar dalam Keadaan Lapar
Ada Dugaan Korupsi Kompensasi Lahan Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Akademisi Hukum Desak Kejagung Turun Tangan!
Tindak Tegas Oknum Sopir Tangki yang Ganggu Distribusi, Pertamina Pastikan Suplai BBM di Sumut Berjalan Normal
Bahagia Jurnalis Koran Gala di Bandung, Kini Kamar Lebih Nyaman dan Sehat Berkat Program Ganti Atap Rumah Wartawan Kolaborasi Promedia Group-PT SKI
Masuk Akal Tidak ? Test Drive BYD M6 DM: 152 Kilometer, Bensin Terpakai Hanya 2,19 Liter