Komisi VI DPR RI Mediasi Sekar Telkom: Streamlining Tanpa PHK dan Beri Kepastian Status Pekerja

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, menyambut kedatangan perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, menyambut kedatangan perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). (Dok. Istimewa)

KALIMANTANSATU.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, menyambut kedatangan perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026).

Audiensi ini digelar untuk menghimpun masukan serta menyerap aspirasi pekerja mengenai program penataan kembali atau streamlining yang berlangsung di lingkup Telkom Group.

Andre Rosiade selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengungkapkan bahwa penyediaan ruang dialog ini merupakan amanat pimpinan DPR RI untuk menuntaskan keluhan Sekar Telkom melalui pendekatan musyawarah.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre Rosiade.

Baca Juga: Masuk Akal Tidak ? Test Drive BYD M6 DM: 152 Kilometer, Bensin Terpakai Hanya 2,19 Liter

Di sisi lain, Anggia Ermarini selaku Ketua Komisi VI DPR RI menandaskan komitmen lembaganya untuk memantau realisasi kesepakatan secara berkala.

Hal ini dilakukan guna menjamin proses berjalan lancar tanpa merugikan tenaga kerja maupun menghambat agenda transformasi perusahaan ke depan.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian mediasi sebelumnya—termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi bersama Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, serta jajaran Direksi Telkom.

Fokus utama diskusi tersebut adalah merumuskan jalan keluar terbaik yang tetap melindungi hak-hak pekerja di tengah restrukturisasi.

Jaminan Efisiensi Telkom Group Tanpa PHK

Berdasarkan instruksi Dasco, Komisi VI DPR RI menjembatani komunikasi intensif antara pihak Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama kurun waktu beberapa minggu terakhir.

Dari hasil diskusi bertahap tersebut, ketiga belah pihak berhasil menyepakati beberapa poin krusial, salah satunya kepastian bahwa penataan unit usaha di Telkom Group tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga: Bahagia Jurnalis Koran Gala di Bandung, Kini Kamar Lebih Nyaman dan Sehat Berkat Program Ganti Atap Rumah Wartawan Kolaborasi Promedia Group-PT SKI

Di samping itu, seluruh pegawai tetap memegang status sebagai karyawan Telkom Group dengan hak atas insentif maupun benefit yang setara, di mana pun lokasi penempatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X