Tim URC Macan Blambangan Bongkar Aksi Jaringan Modus Pecah Kaca di Banyuwangi hingga Malaysia, Sempat Viral Gasak Uang Nasabah

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:26 WIB
Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku curat modus pecah kaca lintas provinsi dan negara. (Dok. Istimewa)
Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku curat modus pecah kaca lintas provinsi dan negara. (Dok. Istimewa)

KALIMANTANSATU.COM, BANYUWANGI - Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi sukses menangkap terduga pencurian dengan pemberatan (curat) di Bukittinggi, Sumatera Utara pada Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

Aksi pelaku viral di jagat maya usai video rekaman CCTV tersebar, menunjukkan modus pencurian uang nasabah dengan memecah kaca mobil di Banyuwangi, Jawa Timur pada 18 Mei 2026 lalu.

Meski peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi, Tim URC Macan Blambangan menangkap terduga pelaku saat berada di Buktittinggi, Sumatera Barat.

Hal tersebut justru membuka fakta lain bahwa pelaku merupakan anggota jaringan pencurian lintas provinsi hingga negara.

Baca Juga: Harusnya Gratis Dong! Lagi Viral Curhatan Warga Bayar Rp1 Juta saat Ambil Motor Bukti Kecelakaan dari Polisi di Polrestabes Surabaya

Sementara pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi ada dua orang, yakni AS (37) yang berperan sebagai eksekutor dan AC (33) sebagai pemantau nasabah setelah keluar dari bank dan pengemudi saat melarikan diri.

Modus Operandi Pencurian Uang Nasabah

Dalam melancarkan aksinya, Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengincar calon korbannya selama kurang lebih satu minggu.

“Ada mapping atau pemetaan rute dan aktivitas calon korban selama seminggu berturut-turut, eksekusi baru dilakukan minggu berikutnya saat situasi dinyatakan aman,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Korban sendiri adalah nasabah yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari teller bank dan meninggalkannya di dalam mobil.

Saat korban melakukan transaksi di bank, anggota komplotan lainnya juga berpura-pura melakukan transaksi dalam jumlah kecil untuk memberikan informasi mengenai ciri-ciri korban kepada eksekutor.

“Eksekusi dilakukan saat kendaraan ditinggal pemiliknya dan pelaku menggunakan cincin bermata tajam atau mencongkel pintu mobil menggunakan kunci T, dan tersangka kedua akan bersiap sebagai pengemudi untuk melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga: [KOLOM OPINI] Dana Jurnalisme untuk Siapa? Jangan Lupakan Puluhan Ribu Media Belum Terverifikasi Dewan Pers

Lancarkan Aksinya di Lintas Provinsi hingga Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X