Apa Saja Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Buat Daftar CPNS 2023 ? Abdullah Azwar Anas Minta Siapkan Ini

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:21 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 (Instagram @bkngoidofficial)
Jadwal pendaftaran CPNS 2023 (Instagram @bkngoidofficial)

KALIMANTANSATU.COM - Apa saja syarat dokumen yang harus disiapkan buat daftar CPNS 2023 atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 ?

Sebagai informasi, pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Lantas, dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar, kata Abdullah Azwar Anas, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.

Baca Juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2023 ! Siapkan Berkas Rekrutmen CPNS 2023

Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta dalam keterangan tertulisnya dilansir laman menpan.go.id pada Rabu (30/8/2023).

Ia menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” pesan Anas.

(Prabu Warah)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X