1) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosialu budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;
2) TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal;
3) Nilai paling tinggi sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Nilai Passing Grade CPNS Kemenkumham 2023
Pelamar yang dinyatakan lulus SKD adalah Pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.
Adapun nilai ambang batas ditetapkan berdasarkan jenis kebutuhan sebagai berikut:
a. Kebutuhan Umum
1) Nilai TWK paling rendah sebesar 65 (enam puluh lima);
2) Nilai TIU paling rendah sebesar 80 (delapan puluh);
3) Nilai TKP paling rendah sebesar 166 (seratus enam puluh enam).
b. Kebutuhan Khusus Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude atau "Dengan Pujian"
1) Nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 311 (tiga ratus sebelas);
2) Nilai TIU paling rendah sebesar 85 (delapan puluh lima).
c. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas